Ingin Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bagian Hukum Pemkot Lakukan Studi Banding ke Perpustakaan BPK Kaltara

Keinginan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan untuk meningkatkan kualitas pelayananya terutama dalam pengelolaan perpustakaan bidang hukum melatarbelakagi kegiatan ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kartika Restuti, bahwa kegiatan Kopi Hitam (Komunitas Peduli Hukum dan Informasi Hukum yang Transparan untuk Masyarakat) di BPK Kaltara beberapa waktu lalu mendorong untuk melakukan studi banding ke Perpustakaan BPK Kaltara.

Bertempat di Perpustakaan BPK Kaltara, Jumat 22 Juli 2022 BPK Kaltara menerima kunjungan studi banding dari Bagian Hukum Pemerintah Kota Tarakan. Dalam kunjungan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tarakan, Subkoordinator Peraturan Perundang-undangan, Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum, beserta staf diterima oleh Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Subbagian Humas dan TU, dan Plh. Kepala Subbagian Hukum BPK Kaltara.

Acara diawali dengan pemaparan tentang Perpustakaan BPK Kaltara oleh Kasetlan BPK Kaltara, Fahrizal Noor. Fahrizal menjelaskan kedudukan perpustakaan BPK Kaltara sebagai perpustakaan khusus dengan tujuan utamanya mendukung pencapaian visi BPK yaitu “Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara”. Fahrizal juga memperkenalkan inovasi Perpustakaan BPK Kaltara yaitu BPKawan Muda (Maju untuk Daerah) dan Reading Corner. BPKawan Muda merupakan kegiatan bedah buku (koleksi perpustakaan) dan sharing pendapat bersama dengan akademisi untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan serta minat baca dan riset di bidang Keuangan negara. Reading Corner merupakan kegiatan bedah buku dan sharing pendapat antar pegawai untuk menunjang manajemen pengetahuan internal BPK Kaltara.

Selanjutnya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Sofyan, menyampaikan harapannya untuk dapat meningkatkan pengelolaan Perpustakaan Setda Kota Tarakan. “Tujuan kami adalah agar perpustakaan kami dapat menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik terutama literasi hukum masyarakat”. “Semangat dari Kegiatan BPKawan Muda dapat kami bawa dalam meningkatkan kualitas kegiatan komunikasi publik dalam proses penyusunan peraturan” ujarnya. Sofyan juga berharap perpustakaannya dapat menjadi pusat riset bidang hukum di Kota Tarakan dan media sosialisasi hukum untuk peningkatan literasi serta kepedulian hukum masyarakat Kota Tarakan.

Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi hukum, Wantoro juga menyatakan bahwa Kegiatan Kopi Hitam dan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (SJDIH) BPK perlu dicontoh Pemkot Tarakan. “Kalau kita click search peraturan di Google, SJDIH BPK yang muncul pertama. Kami ingin SJDIH dan perpustakaan kami mampu menyediakan informasi hukum yang lengkap. Kalau perlu sampai naskah akademis agar dapat mendukung riset di bidang hukum seperti semangat kegiatan Kopi Hitam BPK Kaltara” ujar Wantoro.

Dalam diskusi tersebut, Kepala Subbagian Humas dan TU BPK Kaltara, Ajie Amiseno mendorong agar harapan Bagian Hukum Setda harus segera direalisasikan dalam bentuk kegiatan. Senada dengan Ajie, Fahrizal juga menyatakan BPK Kaltara siap untuk berkolaborasi dalam kegiatan Pemkot Tarakan. Hal tersebut disambut baik oleh Sofyan. “Hasil diskusi ini akan segera kami sampaikan pada Bapak Wali Kota dan kami berharap kolaborasi antara BPK Kaltara dan Pemerintah Kota Tarakan dalam kegiatan pengelolaan perpustakaan dapat segera terwujud” Pungkas Sofyan.