Inspektorat Siap BKO Personel ke BPK

Terkait wacana BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara untuk bekerja sama dengan inspektorat mendapat sambutan baik.

Kepala Inspektorat Malinau, Pramadiyo B siap untuk memBKOkan beberapa personel mereka dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan. Dikatakan Pramadiyo, rencana tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, yaitu BPK bisa melibatkan pihak lain dengan biaya BPK untuk bekerja atas nama BPK.

[Selengkapnya]