Kabar Baik, Guru di Kaltara Dapat Insentif Rp650 Ribu Per Bulan

KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memberikan insentif triwulan satu 2023 untuk guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp650 ribu per bulan dan akan dicairkan mulai April 2023.

“Cakupan insentif ini untuk guru dan tenaga kependidikan jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, menukil Antara, Minggu 12 Maret.

Insentif ini akan disalurkan kepada 10.438 guru dan tenaga kependidikan di kabupaten dan kota dengan rincian Kabupaten Bulungan 3.087 orang, Kabupaten Nunukan 3.371 orang, Kota Tarakan 2.960 orang.

Adapun di Kabupaten Tana Tidung penerima mencapai 790 orang dan Kabupaten Malinau sebanyak 2.230 orang.

Insentif yang akan disalurkan ini adalah insentif triwulan satu 2023 yaitu Januari hingga Maret. Insentif ini mengalami kenaikan dari Rp550 ribu per bulan pada 2022 menjadi Rp650 ribu per bulan pada 2023.

Pada 2022, syarat kualifikasi pendidikan guru TK penerima insentif diwajibkan S1, tahun ini kualifikasi pendidikan SMA juga berhak mendapatkan insentif dengan catatan telah mengabdi sebagai guru selama tiga tahun dan telah mengikuti pendidikan dan pelatihan berjenjang.

“Berbeda dengan guru PAUD, diusulkan sebagai penerima minimal standar S1 karena PAUD atau kelompok bermain adalah kategori swasta,” kata Zainal.

Secara total Pemprov Kalimantan Utara mengalokasikan dana insentif guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp100 miliar pada APBD 2023. Skema penyalurannya, akan dikirim ke rekening Pemkab/Pemkot untuk kemudian dikirim ke rekening masing-masing penerima di daerah.

Sumber: https://voi.id/berita