Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Arief Fadillah didampingi Kepala Suabuditorat Muhammad Agus Arifin mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor pada 13 April 2022. Kunjungan ke kantor yang mulai beroperasi sejak 1 Desember 2017 ini dalam rangka mempererat sinergi antara BPK Kaltara dengan Kanwil DJPb Provinsi Kalimanta Utara.
Kehadiran Kalan BPK Kaltara disambut langsung oleh Kepala Kanwil DJPb. Provinsi Kaltara Wahyu Prihantoro didampingi Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Ende Johana.
Beberapa hal terkait pengelolaan anggaran di wilayah Kalimantan Utara serta pengesahan hibah dari instansi vertikal, menjadi beberapa topik pembicaraan pada pertemuan yang berjalan dengan penuh suasana keakraban tersebut. Diharapkan dari pertemuan ini, pengelolaan keuangan negara di Kalimantan Utara menjadi lebih baik
Kanwil DJPb. Provinsi Kaltara, merupakan 1 (satu) diantara 34 Instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan dan dipimpin oleh seorang Kepala Kantor Wilayah. Tugas yang dilaksanakan oleh Kanwil DJPb. Provinsi Kaltara yaitu melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.