Kalan BPK Kaltara Ditunjuk Sebagai Ketua Pokja Implementasi Long Form Audit Report pada Pemeriksaan LKPD

Anggota VI BPK RI Prof. Harry Azhar Azis menunjuk Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara Agus Priyono sebagai Ketua Pokja Implementasi Long Form Audit Report (LFAR) pada Pemeriksaan LKPD. Penunjukkan tersebut diungkapkan Anggota VI BPK RI pada saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 AKN V dan AKN VI yang diselenggarakan di Crowne Plaza Hotel, Bandung, Jawa Barat.

LFAR adalah suatu bentuk pemeriksaan terintegrasi melalui pemeriksaan keuangan dengan penekanan pada aspek kinerja tertentu dimana Laporan Hasil Pemeriksaan dirancang dengan menambahkan informasi yang lebih bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. Melalui LFAR diharapkan level kematangan BPK akan meningkat menuju insight dan foresight tanpa meninggalkan level oversight yang memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“Saya kembali menekankan bahwa setelah indikator tata kelola keuangan daerah semakin baik dengan mendapatkan opini WTP, maka pemeriksaan BPK harus mampu masuk lebih dalam pada kebijakan publik atau bahkan memberikan alternatif pilihan rekomendasi dan risikonya kepada pemerintah dalam mengambil keputusan. Pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat akan berdampak memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang dapat dilihat hasilnya melalui indikator perekonomian dan kependudukan,” ungkap Harry Azhar Azis

Rapat Koordinasi Teknis Kelompok Kerja Pemeriksaan LKPD Tahun 2020 AKN V dan AKN VI berlangsung di Bandung mulai 2 sampai dengan 6 November 2020. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Perwakilan BPK se-Indonesia dan para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan AKN VI dan AKN V.