Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Tornanda Syaifullah, menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara (Kaltara). Bersama Bupati dan Wali kota se- Kaltara, dan disaksikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di Tarakan pada Rabu, 10 Mei 2017.
Dalam kesempatan yang dihadiri para pejabat tinggi pratama, baik di lingkungan Pemprov Kaltara, maupun pemkab dan pemkot, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta perwakilan lembaga negara, juga dilakukan sosialisasi dan deklarasi antigratifikasi di lingkungan pemerintah daerah di Kaltara.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan, poin utama kegiatan ini adalah bagaimana menekankan komitmen bersama, baik para kepala daerah, jajaran aparat pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk menolak gratifikasi.