Kali Ketiga, Pemkab Bulungan Terima Opini WTP

Koran Kaltara,
Kamis, 19 Mei 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemkab Bulungan kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
WTP ini merupakan kali ketiga Pemkab Bulungan terima. Bupati Syarwani menerima hasil penilaian tersebut, Selasa (17/5/2022) di Tarakan.

Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasinya atas penilaian tersebut oleh BPK.

Di sisi lain, bupati juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Bulungan yang telah bekerja sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku dalam hal penatakelolaan keuangan negara maupun daerah.

“Opini dari BPK ini menjadi isyarat bagaimana pengelolaan keuangan daerah kabupaten/ kota dalam memenuhi ketentuan yang berlaku dan juga menjadi motivasi untuk terus mempertahankan ataupun meningkatkan opini dimaksud di waktu berikutnya,” ujarnya.

Melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut, ia berharap selanjutnya Pemkab Bulungan, akan membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

Menurut bupati, laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari BPK RI ini akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindaklanjut sebagaimana direkomendasikan BPK.

Berdasarkan, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pasal 20 ayat (3), dimana menegaskan, Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Saya berpesan kepada segenap jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bulungan, agar rekomendasi dari BPK tersebut segera ditindaklanjuti dan diimplementasikan di lapangan,” katanya

Selain itu ia menegaskan, opini dari BPK tersebut tidak hanya sekedar predikat penilaian semata, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan, kepada masyarakat Bulungan.

“Pertahankan dan terus tingkatkan apa yang ada dan terus bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku. Mari kerahkan seluruh potensi yang kita miliki untuk didayagunakan bagi kemajuan dan perubahan Bulungan ke arah lebih baik, diawali dengan menatakelola keuangan sesuai ketentuan yang ada,” pungkasnya. (adv)

Reporter: Nurjannah
Editor: Edy Nugroho