Kaltara Kembali Meraih Predikat WTP Dari BPK RI

-Tanjung Selor-

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Asnawi Arbain, mengaku gembira dengan kembali diraihnya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa 13/6/2017.

“Jujur, baik kapasitas saya sebagai masyarakat maupun selaku anggota DPRD sangat bangga sekali dengan diraihnya predikat WTP oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara terus menerus, “ ujar Asnawi diruang kerjanya, Rabu 14/6/2017.

Artinya dengan predikat tersebut kita semua sudah konsisten untuk melakukan kinerja sehat dan memenuhi standar, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua BPK RI saat menyerahkan penghargaan itu kepada Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie, diruang sidang DPRD Provinsi Kalimantan Utara, pagi kemarin.

Untuk diketahui kata Asnawi Arbain, untuk bisa meraih predikat WTP tidak semudah yang dibayangkan, karena meliputi beberapa hal penting dalam pengelolaan keuangan. Diantaranya yaitu pengeloaan keuangan yang sehat, penyajian laporan yang lengkap, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengawasan internal yang baik.

“Nah dari segi beberapa penilaian itu jajaran Pemprov Kaltara sudah memenuhi kriteria itu, “ katanya.

Jadi dengan diraihnya kembali predikat WTP tersebut, Provinsi Kalimantan Utara dinilai sangai berhasil dalam mengelola keuangan nya.

Dan sebuah prestasi yang bagus dan sangat luar biasa untuk sebuah Daerah Otonomi Baru, dimana Kaltara baru berumur 4 tahun.

Sementara itu beberapa daerah sudah lebih dulu terbentuk, tanpa menyebut nama Provinsi, hanya mampu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian ada juga yang hanya mendapat nilai disclaimer.

“Dengan diraihnya kembali predikat WTP tersebut sebagaimana disampaikan oleh pak Irianto Lambrie tadi, bahwa pencapaian ini merupakan kerja keras semua pihak, tak boleh bangga, dan merupakan tanggungjawab bersama untuk terus mempertahankan nya, “ kata Asnawi Arbain.

Sumber Berita: http://kaltaraonline.co.id |  13 Juni 2017