-Tanjung Selor-
Prestasi kembali diraih Kalimantan Utara atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2015. Dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Dr. H. Harry Azhar Aziz kepada Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan Ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Jumat, (17/6) lalu.
Harry mengatakan pemeriksaan keuangan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006, dimana pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Ini mencerminkan wujud nyata dari komitmen kita semua dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” jelas Harry.
BPK RI, lanjut Harry menilai Provinsi Kaltara telah menerapkan ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintahan terkait, Permendagri terkait Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sedangkan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah mengacu pada Peraturan Pemerintahan yang menerapkan Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan yang penerapannya ditetapkan dengan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, serta peraturan Gubernur Kaltara No. 13 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.
Harry menyampaikan hasil pemeriksaan atas LKPD Kaltara dengan metode risk based audit (RBA) yang komprehensif yang dilandasi asas profesionalisme, independensi, dan integritas, menyimpulkan BPK RI memberikan pendapat WTP atas LKPD tahun anggaran 2015.
“Prestasi ini terulang kembali, setelah sebelumnya yang saya dengar Kaltara memperoleh rekor MURI atas peroleh WTP untuk daerah otonomi baru (DOB),” ujar Harry.
Harry berharap berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong penetapan perubahan anggaran lebih awal dan lebih cepat sehingga pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan dalam upaya pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal. Sehingga terwujud masyarakat Kaltara yang makmur dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Kaltara juga mengundang Triyono Budi Sasongko. Ia diundang dengan kapasitasnya sebagai Penjabat (Pj) Kaltara pada 22 April 2015 – 22 April 2016.
Sumber Berita: http://www.kaltaraprov.go.id | 20 Juni 2016