Kaltara sebagai Gerbang Negara

Koran Kaltara, 28 Januari 2022

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan provinsi yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain, khususnya Malaysia. Untuk itu, daerah dengan lima kabupaten/kota di dalamnya, perlu terus berbenah dalam meningkatkan pembangunan, yakni berkaitan dengan sarana dan prasarana keluar masuk antarnegara.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, bahwa Kaltara merupakan gerbang masuk negara. Semua pihak harus terus bersinergi dalam menjaga beranda terdepan NKRI. Tidak terkecuali pada wewenang keimigrasian. Pasalnya, sejauh ini Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) yang menaungi Kaltara.

“Kita tahu ini (Kaltara) garda terdepan keluar masuknya manusia di negara kita. Kita ini di perbatasan perlu mendapatkan perhatian khusus dan perlu kita kawal kehadiran imigrasi di perbatasan,” ujar Gubernur dikutip Dinas KISP Kaltara.

Perhatian khusus, lanjut gubernur, agar kementerian atau lembaga terkait segera bisa membangun perwakilan di Kaltara. Apalagi nanti ketika pembangunan empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan Kaltara telah terbangun.

“Tahun ini sudah ada PLBN yang ditargetkan selesai, seperti PLBN Sei Nyamuk. Tentu lalu lintas batas negara akan semakin bertambah. Kita berharap kantor imigrasi secara khusus bisa berada di daerah perbatasan,” harapnya.

Senada yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah, bahwa lintas antarnegara merupakan tanggungjawab bersama. Kehadiran pemerintah pusat dengan mengalokasikan anggaran khusus di perbatasan, sangat dibutuhkan. Mengingat masih ada daerah yang belum bisa diakses dengan baik.

“Akses kita ke daerah-daerah perbatasan juga penting. Termasuk juga seperti stakeholder terkait yang ada hubungannya dengan keluar masuk barang dan manusia juga memang perlu ditempatkan di perbatasan,” tambahnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid

Editor: Nurul Lamunsari