Kaltara Selalu Dapat Opini Tertinggi BPK

Koran Kaltara,
Selasa, 24 Mei 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penilaian diraih provinsi termuda ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2021, yang merupakan opini tertinggi dari BPK.

Berdasarkan catatan hasil pemeriksaan keuangan itu, Kaltara selalu mendapatkan opini tertinggi BPK.

Bahkan sejak berpisah dari Kaltim, opini WTP telah diraih Kaltara secara berturut-turut mulai dari tahun 2014 lalu. Hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemprov Kaltara, dan harus tetap dipertahankan.

“Perolehan predikat opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara adalah perolehan WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut, bagi Pemprov Kaltara. Semoga opini ini tetap bisa dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,” harap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, Senin (23/5/2022).

Atas raihan ini, ia mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Pemprov Kaltara.

Namun demikian, dikatakan gubernur, pihaknya menyadari terdapat kelemahan dan kekurangan dalam menyusun laporan keuangan itu.

Sehingga, masih terdapat temuan-temuan yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah. Untuk itu, pemprov telah menyusun rencana aksi (action plan).

“Menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan, yang di dalamnya masih ditemukan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti. Kami meminta inspektur daerah Provinsi Kalimantan Utara untuk segera mengoordinasikan penyelesaian tindak lanjut bersama SKPD terkait. Dalam tenggang waktu sebagaimana komitmen pada rencana aksi yang sudah dibuat dan disampaikan ke pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara,” tuturnya.

Sementara itu, Zainal tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, khususnya BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan.

Dia berharap kerjasama yang harmonis terus dapat berlanjut dan ditingkatkan.

”Tidak hanya pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tetapi juga pada pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Utara,” tambahnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari