Koran Kaltara,
Kamis, 3 Februari 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Dalam rangka pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan di Kalimantan Utara (Kaltara), rencana pembangunan rumah sakit jiwa (RSJ) telah mendapatkan respons dari pemerintah pusat. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltara Usman mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membahas pembangunan fasilitas bagi pasien dengan masalah kejiwaan.
Seperti diketahui, Pemprov Kaltara telah mengusulkan pembangunan RSJ. Pasalnya, provinsi paling bungsu ini merupakan satu dari enam provinsi yang belum memiliki fasilitas tempat rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa. Menyikapi usulan itu, Kaltara diminta menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan.
“Kita sudah masuk prioritas, dengan catatan kita menyiapkan lahan. Kita juga sudah menyampaikan bahwa lahan sudah kita siapkan. Ada seluas 7 hektare itu terletak di Tanjung Selor (Kota Baru Mandiri),” kata Usman dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Perihal tindak lanjut dari pertemuan, Kemenkes akan menurunkan tim untuk langsung meninjau persiapan di Kaltara. Hanya saja, pemerintah daerah belum mendapatkan konfirmasi kedatangan tim dari Kemenkes tersebut.
“Iya, kita masih menunggu kepastian kedatangan tim dari pusat (Kemenkes). Ini masih terus berproses. Karena kita sudah sampaikan kesiapan lahan, maka kita tentu menunggu kedatangan tim dari Kemenkes itu,” tuturnya.
Adapun terkait penganggaran, bersumber dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Hanya saja, belum diketahui pasti, berapa kucuran dana yang diberikan untuk pembangunan fasilitas penanganan rehabilitasi pasien yang keterbelakangan mental dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Untuk kebutuhan anggaran itu kita belum tahu persis. Yang jelas kita diminta siapkan lahan, dan itu sudah kita siapkan,” sebutnya.
Sebagai informasi, dalam hal pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia, prevalensi gangguan jiwa skizofrenia sebesar 6,1 persen dan prevalensi depresi sebesar 6,7 persen secara nasional. Sementara untuk Kaltara, prevalensi gangguan depresi terletak di angka 5,7 persen dimana angka tersebut masih sedikit lebih rendah dari rata-rata nasional. Sedangkan prevalensi gangguan jiwa skizofrenia sebesar 6,8 persen dimana angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari