Kaltara Terima Aset Senilai Rp 1,2 Triliun dari Kaltim

-Balikpapan-

Kaltara telah menerima aset dari Kaltim dengan nilai total Rp 1,241 triliun. Aset dalam bentuk personel, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta dokumen meliputi tanah, bangunan dan gedung, jalan dan irigasi, aset tetap lainnya, serta konstruksi dalam pengerjaan, telah diserahterimakan dari Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek kepada Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, dengan disaksikan Direktur Penataan Daerah Otsus Kemendagri di Guest House Pemprov Kaltim di Balikpapan, Jumat (4/11) malam lalu.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyebutkan, terkait dengan personel yang diserahkan kepada Kaltara sebanyak 557 pegawai. Dengan rincian RSUD Tarakan 470 orang, UPTD Dinas Kehutanan 22 orang, UPTD Dispenda di Tarakan 13 orang, UPTD Dispenda di Bulungan 14 orang, UPTD Dispenda di Nunukan 12 orang, UPTD Dispenda Malinau 9 orang, UPTD Dispenda Tana Tidung 4 orang, dan UPTD Panti Sosial di Bulungan 13 orang.

“Momentum penyerahan aset tersebut menandakan bahwa kaltara semakin memantapkan keberadaannya sebagai daerah otonomi baru (DOB),” ujar Irianto. Karena untuk dapat diakui sebagai DOB sesuai peraturan harus memenuhi 10 persyaratan, salah satunya penyerahan aset dari daerah induk ke daerah pemekaran.

Kemendagri, lanjut dia, menilai Kaltara telah melaksanakan 8 persyaratan pokok. Artinya, 80 persen Kaltara telah memenuhi persyaratan untuk dapat diteruskan sebagai DOB. Diakui Gubernur, penyerahan aset dari Kaltim ke Kaltara memang mengalami keterlambatan.

Karena sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi diatur bahwa penyerahan meliputi personel, pembiayaan, sarana prasarana dan dokumen (P3D) seluruhnya diserahkan paling lambat 3 tahun setelah penjabat (Pj) gubernur dilantik.

Namun untuk diketahui, penyerahan aset ini terbilang paling cepat dari provinsi yang dimekarkan lainnya. Sebelumnya, terkait pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2012 Kaltara juga telah melakukan secara bertahap serah terima P3D dari Kaltim kepada Kaltara. “Untuk tahap pertama kita sudah menerima personel 17 Desember 2015 lalu dalam bentuk kesepakatan bersama,” jelasnya.

Gubernur mengaku bersyukur tahap demi tahap telah diselesaikan dan menyampaikan ucapan terima kasih serta mengapresiasi tim verifikasi penyerahan asset yang telah bekerja secara optimal. Dalam penyerahan aset, lanjutnya, termasuk di dalamnya kantor DPRD Kota Tarakan dan Kantor Camat Tarakan Barat. Karena aset Kaltara maka Pemkot Tarakan diminta untuk memperbaiki administrasi dengan status pinjam pakai. “Agar saat dievaluasi oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kita dapat mempertahankan opini WTP,” tegasnya. Irianto meminta kepada Sekprov Kaltara Drs H Badrun untuk mengkoordinasikan pemeliharaannya sekaligus pengamanan aset-aset yang ada.

Sementara itu Sekretaris Provinsi Kaltim Dr Rusmadi  menyampaikan apresiasi atas andil yang turut dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie. Irianto dinilai turut berjasa bagi kemajuan Kaltim dalam perannya terdahulu sebagai Sekda Kaltim karena turut menanamkan pondasi yang kuat dalam tatanan administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kaltim.

Beliau mengantarkan Kaltim selalu terbaik secara nasional dalam akuntabilitas kinerja dalam bidang kepegawaian, dalam bidang perencanaan pembangunan dan sejumlah kinerja pembangunan lainnya,” ujarnya.

Sumber Berita: http://www.korankaltara.co| 8 November 2016