Koran Kaltara, 17 Juli 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Di pertengahan 2022 ini, terdapat beberapa proyek infrastruktur yang belum bisa jalan karena adanya beberapa kendala.
Untuk itu, Wali Kota Tarakan, Khairul menginstruksikan supaya OPD (Organisasi Perangkat Daerah) segera melakukan proses tender.
Terutama proyek pembangunan yang dibiayai secara single year atau satu tahun.
Hal ini ditegaskan Khairul usai memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan (Rakordal) Triwulan II Tahun Anggaran 2022 di gedung serbaguna Balai Kota Tarakan, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, perlu ada percepatan proses tender, karena ada beberapa paket pembangunan yang belum dikerjakan.
“Sehingga belum berproses sampai saat ini, sedangkan waktu terus berjalan dan akan memasuki bulan Agustus. Itu menjadi notifikasi, tentu dengan berbagai kendala yang memang harus segera diselesaikan, baik itu kendala teknis maupun nonteknis,” terangnya.
Untuk itu, dia memberikan arahan kepada Kepala OPD yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Harapannya dapat segera menyelesaikan masalah yang menghambat proses pembangunan, apalagi ini berkaitan dengan infrastruktur publik.
“Lelang elektronik, kendalanya proses perencanaannya agak terlambat sehingga harus tender ulang. Kalau ini tidak segera diselesaikan, proses berikutnya juga tidak akan bisa jalan. Kebanyakan tender pembangunan infrastruktur. Karena kalau pengadaan barang, sekarang sudah melalui e-katalog sehingga tidak terlalu panjang prosesnya,” ungkap Khairul.
Selain itu, terhambatnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur juga karena adanya kendala sosial, yang secara simultan sedang dilakukan percobaan untuk diselesaikan.
Namun Khairul tidak menyebutkan secara detail masalah sosial yang tengah dihadapi sehingga proses pembangunan menjadi terhambat.
“Makanya dilakukan rapat koordinasi ini. Kalau yang single year harus selesai tahun ini fisiknya, paling tidak sampai Desember. Kalau yang multi year (pembangunan tahun jamak) ada yang sampai 2023 baru selesai targetnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sofyan Ali Mustafa
Editor: Nurul Lamunsari