Tarakan (Selasa, 20 Juni 2023, pukul 14.00 WITA) – Bertempat di gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara diselenggarakan kegiatan Kopi Hitam (Kolaborasi Peduli Hukum dan Informasi Hukum yang Transparan untuk Masyarakat) dengan tema Optimalisasi Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Pengurusan Piutang Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Acara yang bertujuan untuk mengoptimalkan penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan/Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Pengurusan Piutang Daerah yang sejauh ini merupakan salah satu permasalahan penting yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Utara.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara, Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, Inspektur Kota Tarakan, Kepala Bidang Piutang Negara pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kaltimtara, Kepala Seksi Kepaniteraan Kerugian Daerah Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, serta seluruh pejabat struktural dan fungsional Pemerintah Daerah dan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah yaitu:
- Mendukung pelaksanaan misi BPK (Renstra 2020-2024), dalam mendorong pencegahan korupsi dan percepatan penyelesaian ganti kerugian negara;
- Mendukung efektivitas pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK dan pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah yang akan dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara;
- Memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai regulasi dalam penyelesaian TP/TGR dan pengurusan Piutang Daerah; dan
- Menemukan solusi dari permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelesaian TP/TGR dan pengurusan Piutang Daerah pada masing-masing entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Penyelesaian TP/TGR dan Pengurusan Piutang Daerah oleh tiga narasumber yaitu Kepala Seksi Kepaniteraan Kerugian Daerah Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Bapak Yudha Hidayah Hardani, S.H., M.H., C.L.A, Kepala Bidang Piutang Negara pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kaltimtara, Bapak Andi Ahmad Rivai, S.E., M.M, dan Analis Tata Usaha Seksi Kepaniteraan Kerugian Daerah Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Adam Wijaya Medantara S.H., M.H., CLA. Keseluruhan acara dimoderatori oleh Analis Hukum BPK Kaltara, Nur Muhammad Herwansyah S.E., M.Si (Han).
Dalam sesi diskusi, para peserta sangat antusias memberikan pertanyaan dan dukungannya terhadap kegiatan ini. Secara umum, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap Penyelesaian TP/TGR dan Pengurusan Piutang Daerah dan berharap kegiatan seperti ini dapat lebih sering diadakan kedepannya.
Diakhir acara, Kepala Subbagian Humas BPK Kaltara, Ajie Amiseno memberikan apresiasi dan cinderamata kepada para narasumber. Acara ditutup dengan foto bersama.