Kemenkes Miliki Prioritas Lain, Dinkes Kaltara Usul Bangun RSJ: Ada Fasilitas Ketergantungan Obat

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Satu dekade menjadi provinsi sendiri, Kaltara belum memiliki fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Padahal amanat UU No. 18 tahun 2014 menyatakan tiap provinsi harus memiliki setidaknya satu fasilitas RSJ.

Kepala Dinkes Kaltara Usman mengatakan usulan pembangunan RSJ telah disampaikan kepada Kemenkes.

Tetapi usulan itu tak kunjung terealisasi karena Kemenkes memiliki program prioritas lain dalam penanganan penyakit.

“Kaltara awalnya dialokasikan tetapi kemudian ada pergeseran program prioritas seperti penyakit berbiaya tinggi seperti jantung dan sebagainya jadi digseser ke situ,” kata Usman, Rabu (22/2/2023).

Menurut Usman, Dinkes Kaltara telah merampungkan studi kelayakan rencana pembangunan RSJ di Kaltara.

Lahan seluas 10 hektar dan biaya hingga Rp200 miliar diajukan untuk pembangunan fasilitas RSJ di ibukota Kaltara, Tanjung Selor.

Ia menjelaskan RSJ di Kaltara nantinya tak hanya memiliki fasilitas untuk penanganan penyakit kejiwaan, fasilitas lainnya juga bakal disiapkan di sana.

“Itu nanti bisa untuk jiwa dan ketergantungan obat atau rehab, dan tentu untuk pelayanan umum,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap usulan pembangunan RSJ dapat diakomodasi oleh Kemenkes lantaran menurut Usman fasilitas yang ada saat ini dinilai belum memadai.

“Karena selama ini kalau dirujuk ke Tarakan di sana juga masih berupa bangsal, dan penyakit jiwa itu butuh perlakukannya yang berbeda dengan pasien lain,” tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Editor: M Purnomo Susanto

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com