Koran Kaltara, 11 April 2022
TARAKAN, Koran Kaltara – Analisa perbaikan beberapa ruas jalan menuju ke Kelurahan Juata Laut sudah dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) sejak tahun lalu.
Hasilnya, kerusakan paling parah di depan Wana Wisata Persemaian, Karang Harapan.
Persoalan yang ditemui, ternyata drainase perlu dilakukan perbaikan bersamaan dengan perbaikan jalan.
Wali Kota Tarakan, Khairul menuturkan, program perbaikan jalan menuju ke Kelurahan Juata Laut ini termasuk multiyears dan diselesaikan bertahap.
Selain anggaran yang besar, perbaikan juga tidak hanya dilakukan dengan pengaspalan langsung, melainkan mengatur jalannya air sehingga tidak tumpah ke jalan.
“Kalau multiyears minimal 13 bulan pembayaran. Nanti termasuk drainase ke belakang, karena sering kena banjir juga,” ujarnya, Senin (11/4/2022).
Salah satu penyebab rusaknya jalan ini, disebutnya karena air hujan yang tergenang akibat drainase yang kurang maksimal.
Akibatnya, air ini mengikis aspal hingga mengakibatkan jalan menjadi berlubang.
Ditambah lagi jalur ini merupakan satu-satunya akses menuju ke Kecamatan Tarakan Utara, sehingga dilewati berbagai kendaraan meskipun dalam kondisi air tergenang.
Pengerjaan perbaikan nanti satu paket, hingga ke jalan di lampu merah depan simpang tiga Intraca.
Khairul menerangkan, jalan setelah lampu merah ini merupakan wilayah kewenangan Provinsi Kaltara.
“Mulai dari Jalan Aki Balak, depan landasan Bandara Juwata sampai simpang tiga Intraca itu jalan kota. Kalau dari depan pintu masuk bandara di jalan Mulawarman itu jalan nasional. Selebihnya sampai ke Pantai RT 11 yang ringroad itu jalan provinsi,” terangnya.
Termasuk jalan masuk ke Intraca, Swaran juga termasuk jalan provinsi. Sehingga, pihaknya hanya melakukan perbaikan jalan sesuai dengan kewenangan kota.
Termasuk jalan menuju SD Negeri 052 ke dalam, depan Wana Wisata Persemaian juga akan masuk dalam program perbaikan tahun ini.
Meski ada beberapa kerusakan jalan merupakan kewenangan provinsi, Khairul katakan pihaknya sudah melakukan komunikasi lanjutan.
Namun, provinsi memiliki kebijakan sendiri terkait anggaran untuk perbaikan jalan mengutamakan di bagian mana.
“Masing-masing menjaga kewenangannya. Kalau jalan nasional misalnya, kami tidak suruh, tapi mereka perbaiki terus. Mereka mengawasi karena sudah tugasnya. Pembagian ini kan berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawab juga, termasuk penganggaran,” tegasnya. (*)
Reporter: Sahida
Editor: Rifat Munisa