Ketiga Kalinya, Kaltara Raih Opini WTP

-Tanjung Selor-

Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut sejak 2015 (hasil pemeriksaan laporan keuangan 2014) lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2016, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) untuk LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2016, diserahkan oleh  Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Daerah Barlean Suwondo kepada Gubernur yang didampingi wakil gubernur Kaltara dan juga pimpinan DPRD Kaltara dalam Rapat Paripurna Istimewa III Masa Sidang II Tahun 2017 di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (13/6).

Meski mendapatkan Opini WTP ketiga kalinya, Pemprov Kaltara, tetap perlu membenahi beberapa hal untuk dapat menjalankan roda pemerintahan dengan optimal. “Hal pertama, kesalahan penganggaran, lalu pengendalian internal atas pengelolaan aset tetap yang diterima dari Pemprov Kaltim (Kalimantan Timur) belum memadai. Dan, perlu juga menyelaraskan raihan Opini WTP tersebut dengan kesejahteraan masyarakat Kaltara,” kata Barlean Suwondo.

Dalam menyelaraskan raihan Opini WTP dengan kesejahteraan masyarakat itu, Barlean berharap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kaltara untuk tahun 2016 dan seterusnya meningkat. Sebab, berdasarkan data yang diterima BPK RI dari Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Kaltara untuk tahun 2014 dan 2015 berada di bawah rata-rata nasional. Adapun IPM Kaltara untuk 2014 mencapai poin 68,64, dan 2015 poin IPM sebesar 68,76. Sementara rata-rata IPM nasional untuk 2014 mencapai poin 68,90 dan IPM nasional 2015 mencapai poin 69,55.

“Adalah sangat ironi, apabila raihan Opini WTP itu ternyata tak mencerminkan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Sebab, opini itu didasarkan pada laporan hasil pemeriksaan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah. Dan, anggaran inilah yang digunakan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat,” urai Barlean.

Namun, Barlean optimis hal tersebut dapat diraih oleh Kaltara. Ini berkat komitmen tinggi yang ditunjukkan oleh Pemprov Kaltara, utamanya kepala daerahnya untuk menggunakan anggaran dengan tepat, akuntabel dan transparan. “Komitmen menjadi kunci daripada kemajuan pembangunan dan tepatnya penggunaan anggaran oleh Pemprov Kaltara. Dan, kemampuan itu sedianya mampu digunakan Pemprov untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Barlean.

Terhadap hasil pemeriksaan itu, Barlean mengaku bahwa BPK RI sedianya tak mencari penyimpangan atas penggunaan anggaran daerah. Namun, lebih kepada mengevaluasi kinerja pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional dan patuh aturan.

“Prinsipnya, opini yang kami sampaikan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” tuntasnya.

Terkait dengan rekomendasi soal aset dari provinsi Induk (Kaltim), gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, pengelolaan aset sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Namun demikian, karena jumlah aset sangat banyak, dan ada kemungkinan beberapa yang telah difungsikan untuk lain, maka perlu adanya perbaikan-perbaikan. Tapi semua telah tercatat dalam neraca aset. “Secepatnya akan ditindaklanjuti,” tegas Irianto singkat.

Sumber Berita: http://kaltara.antaranews.com |  14 Juni 2017