Koran Kaltara,
Kamis, 3 November 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara– Kalimantan Utara (Kaltara) genap berusia 10 tahun pada Selasa (25/10). Dalam rangkaian perayaan hari jadi daerah tersebut, hadir langsung saat upacara di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Salah satu isu yang bergulir di usia satu dekade Kaltara, adalah perihal Tanjung Selor yang masih berstatus kecamatan diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Dikonfirmasi perihal tersebut, Tito meminta daerah untuk terus berjalan melakukan pembangunan. Terhadap usulan DOB, tak hanya dari Kaltara, melainkan ada ratusan usulan yang masuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Di Kemendagri itu ada 324 usulan DOB, baik provinsi, kota maupun kabupaten. Contohnya misalnya Provinsi Nias, Provinsi Madura, Provinsi Sumbawa dan lain-lain,” katanya, kemarin.
Mendagri mengungkapkan, kendala utama pemekaran daerah di Indonesia adalah keuangan negara.
Jika moratorium pemekaran dicabut, akan banyak daerah yang dimekarkan, sementara kemampuan negara dinilai tidak sanggup untuk melakukan pembiayaan.
“Tanjung Selor masuk salah satu dari 324 (usulan DOB). Problem yang dihadapi sekarang adalah problem keuangan negara. Karena membentuk daerah otonomi daerah baru membutuhkan biaya. Membangun infrastrukturnya, menambah ASN-nya, operasional ASN-nya dan lain-lain,” tuturnya.
Hal itulah, lanjut Mendagri, yang menjadi pertimbangan pemerintah melakukan moratorium 2017 lalu. Keran DOB sempat dipertimbangkan untuk dibuka pada tahun 2019, dengan asumsi ekonomi yang membaik.
Namun, pandemi Covid-19 sejak 2020 hingga 2022 menimbulkan dampak ekonomi bagi dunia, termasuk Indonesia.
“Sekarang ekonomi kita pelan-pelan membaik, tapi kita lihat masih ada lagi potensi krisis global yang berdampak inflasi dan lain-lain. Jadi di tengah situasi kondisi keuangan seperti ini, relatif untuk melakukan DOB agak sulit. Satu saja dipenuhi, Tanjung Selor misalnya, yang lain nuntut semua,” terang Tito.
Ratuan usulan yang masuk ke Kemendagri, masing-masing punya alasan yang rasional. Termasuk sebagai wilayah perbatasan, selain Kaltara ada daerah lain yang usulkan pemekaran juga merupakan daerah perbatasan.
“Banyak sekali usulan seperti itu (perbatasan). Jadi kalau hanya satu alasan itu, yang lain juga alasan yang sama,” ujarnya.
Dari sisi jumlah penduduk misalnya, menurut Tito usulan Kabupaten Bogor bahkan dinilai lebih layak dengan penduduk hingga 5 juta orang. Begitu pula dengan Kabupaten Batu yang memiliki 3 juta lebih penduduk. Berbeda dengan 3 provinsi baru di Papua yang punya masalah berbeda.
“Satu, di sana (Papua) masalah stabilitas keamanan, kedua ketertinggalan. Kita tahu sebaran luas masyarakat di sana tinggi. Masalah kesejahteraan masyarakat di sana. Makanya dimekarkan untuk mempercepat pembangunan di sana,” jelas mantan Kapolri tersebut.
Sementara itu, dia menyarankan supaya daerah tetap bergerak maju. Mengoptimalkan pembangunan, dan meningkatkan pendapatan. Sehingga ekonomi di daerah kian membaik, dan punya kemampuan keuangan yang lebih besar.
“Kalau keuangan ada, otomatis moratorium akan diakomodir,” pungkasnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Edy Nugroho