Konsep Pengamanan saat PPKM Level 3

Koran Kaltara.com
Jum’at, 26 November 2021 | 9:30 WITA

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kepolisian daerah (Polda) Kaltara telah menyusun rencana pengamanan wilayah saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Pengamanan yang dilakukan kepolisian ini, dalam mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia.

“Kita dan jajaran siap mendukung suksesnya pengamanan terkait penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru di wilayah Kaltara,” kata Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Kombes Budi Rachmat, Rabu (24/11/2021).

Budi menjelaskan, untuk konsep pengamanannya nanti, akan disesuaikan dengan karakteristik tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol Kesehatan (prokes). Termasuk di seluruh Polres jajaran, juga akan melaksanakan konsep pengamanan saat penerapan PPKM level 3 dimulai.

“Bentuk pola pengamanannya akan menyesuaikan karakteristik di setiap wilayah. Nanti dilihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes dan bentuk-bentuk potensi gangguan kamtibmasnya,” jelasnya.

Kendati demikian, Budi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut soal pengamanan tersebut. Namun terkait penindakan selama penerapan PPKM level 3, tentu juga akan mengacu pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.

Ia hanya menegaskan, jika pola-pola pengamanan nanti akan tergantung pada keadaan dan karakteristik di Provinsi Kaltara. “Yang jelas, bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat terhadap prokes dan bentuk-bentuk potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)-nya, akan menyesuaikan soal penindakannya,” ungkap Budi.

Lebih jauh dikatakan, apabila berkaca pada tahun sebelumnya, saat Natal dan Tahun Baru akan digelar operasi khusus dengan sandi “Operasi Lilin 2021”. Operasi itu, akan mengawasi soal prokes serta gangguan saat perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.

Saat ini, lanjut Budi, kepolisian masih menggelar Operasi Zebra Kayan 2021, dengan sasarannya adalah soal kedisiplinan berlalulintas serta penerapan prokes.

“Nanti (saat Natal dan Tahun baru), akan ada Operasi Lilin juga. Itu juga digelar serentak di seluruh wilayah, termasuk di Kaltara. Kalau sekarang ini kan, kita masih menjalani operasi Zebra,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah bakal menerapkan PPKM level 3 pada libur Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022. PPKM level 3 di seluruh wilayah akan berlaku selama sepekan, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan itu diterapkan untuk menekan mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat. Peningkatan mobilitas dikhawatirkan memicu munculnya gelombang ketiga penularan Covid-19.

Saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah juga akan memberlakukan sejumlah aturan. Mulai dari memperketat prokes hingga larangan mengadakan pesta kembang api. (*)

Reporter: Ramlan
Editor: Nurul Lamunsari