KTP Digital di Kaltara Terhambat Jaringan

Koran Kaltara, 5 Januar 2022

TANJUNG SELORKoran Kaltara – Pemerintah mempersiapkan penerapan KTP elektronik berbentuk digital yang memiliki QR code. Hal itu dikemukakan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.

Dia mengemukakan, uji coba di 50 kabupaten/kota akan dilakukan di Indonesia. KTP elektronik berbentuk digital akan memudahkan masyarakat apabila kehilangan kartu identitas.

“Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR kodenya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), dikirim ke nomor HP yang baru,” katanya.

Penerapan KTP berbasis digital, akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan. Kota Tarakan, menjadi satu-satunya daerah di Kaltara yang menjadi pilot projek penerapan KTP elektronik. Bumi Paguntaka dinilai siap, karena didukung oleh akses kewilayahan, serta jangkauan internet.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Sanusi mengatakan, program tersebut merupakan terobosan baru. Namun untuk diterapkan di Kaltara, perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Apalagi kondisi jaringan menjadi penghambat penerapan KTP digital tersebut.

“Ini kan program yang masih baru. Tidak semua wilayah Kaltara itu memiliki akses jaringan bagus. Masih banyak daerah yang blank spot. Ini perlu persiapan,” katanya.

Menurut Sanusi, untuk menerapkan digitalisasi identitas tersebut, harus menyesuaikan dengan kondisi tiap daerah. Namun untuk saat ini, pemerintah masih melakukan penyusunan, termasuk regulasinya.

“Kita lihat seperti apa nanti regulasi dari pusat. Pihak Kemendagri, khususnya Ditjen Dukcapil, juga masih melakukan persiapan,” ujarnya.

Selain masalah jaringan, penerapan KTP digital juga menuntut semua penduduk memiliki smartphone atau telepon genggam dengan sistem operasi android maupun IOS. Sehingga bisa memiliki identitas digital.

“Sebenarnya kami sudah ditawari tahun ini untuk SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan) terpusat tadi. Memang kata kuncinya untuk melakukan itu adalah SIAK terpusat, tapi kami masih memastikan kembali ke Kemendagri salah satu keamanannya,” jelas Sanusi. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid

Editor: Nurul Lamunsari