Laporan Hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Survei Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) Periode Mei 2025

Tarakan, 14 Juli 2025 – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dengan bangga mengumumkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Mei 2025. Hasil survei ini menunjukkan capaian signifikan dalam komitmen BPK Kaltara mewujudkan birokrasi bersih dan melayani, sejalan dengan target Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pelaksanaan SPKP dan SPAK secara rutin setiap bulan ini bertujuan menjaring masukan dari pengguna layanan, mengevaluasi kinerja, serta meningkatkan kualitas layanan publik dan akuntabilitas di BPK Kaltara. Berdasarkan survei terhadap 93 responden, mayoritas didominasi oleh penerima layanan edukasi dan pengguna Tanjik Hukum Online.

Data survei menunjukkan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) mencapai angka impresif dari skala , setara dengan tingkat kepuasan. Sementara itu, Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) bahkan lebih tinggi, mencapai dari skala , atau . Capaian ini secara jelas merefleksikan tingginya kepercayaan publik terhadap integritas, profesionalisme, serta kepatuhan prosedural BPK Kaltara dalam penyelenggaraan layanan.

Responden menyoroti berbagai keunggulan, termasuk informasi layanan yang mudah diakses, persyaratan yang jelas, prosedur yang dilaksanakan secara konsisten, serta profesionalisme petugas yang responsif dan ramah. Selain itu, komitmen BPK Kaltara untuk tidak mengenakan tarif atau biaya atas layanan juga mendapat apresiasi tinggi. Terlebih lagi, persepsi anti korupsi tercatat sangat baik, dengan responden menyatakan ketiadaan diskriminasi, pungutan liar, maupun praktik percaloan dalam layanan.

Pencapaian luar biasa ini tak lepas dari implementasi berbagai inovasi pelayanan berbasis digital. Sistem Informasi BPK Provinsi Kalimantan Utara (SIBTARA) dan Tanjik Hukum Online, yang mulai diimplementasikan pada tahun 2024, telah meningkatkan kepuasan pengguna layanan secara signifikan. Berbagai platform lain seperti Belantara, Bedko, Benuanta, dan e-CommStake, juga turut memperluas jangkauan komunikasi dan edukasi antikorupsi, sekaligus menghadirkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik. Publikasi hasil survei melalui situs dan akun Instagram resmi serta distribusi informasi hukum ke grup WhatsApp KOPI HITAM juga memperkuat kredibilitas layanan publik.

Meskipun demikian, evaluasi hasil survei juga menggarisbawahi beberapa tantangan. Keterbatasan intensitas edukasi publik lintas kelompok, akses terbatas terhadap fasilitas seperti perpustakaan, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia untuk layanan yang inklusif dan responsif menjadi fokus perbaikan.

Menanggapi hal ini, BPK Kaltara telah menyusun rencana tindak lanjut strategis yang komprehensif:

  • Peningkatan Edukasi dan Sosialisasi: Akan diintensifkan penyuluhan hukum dan edukasi antikorupsi secara terstruktur dan tematik, melibatkan institusi pendidikan, pemerintah daerah, dan komunitas, melalui program seperti Forum Kehumasan, Media Gathering, dan Talk Show di RRI.
  • Revitalisasi Akses Publik: Perpustakaan internal akan direvitalisasi sebagai fasilitas edukatif dengan sistem kunjungan terbuka terbatas, berkoordinasi dengan Perpustakaan BPK Pusat dan Perpustakaan Daerah Kota Tarakan.
  • Validasi Data Survei: Penerapan sistem pengingat otomatis dan pendekatan hibrida (online & offline) akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan validitas data survei.
  • Penguatan Kapasitas SDM: Pelatihan berkelanjutan terkait analisis risiko, komunikasi publik, dan etika layanan akan dilaksanakan untuk menjaga kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan.
  • Optimalisasi Penugasan: Pemetaan tugas dan rotasi petugas layanan non-pemeriksa akan dilakukan, dilengkapi skema back-up personel guna menjamin keberlangsungan layanan.
  • Manajemen Pengetahuan: Perumusan SOP teknis dan pedoman layanan terintegrasi dalam format mudah dipahami, serta penguatan mekanisme peer learning, akan dilakukan untuk pemahaman kolektif antar pelaksana.

Seluruh langkah ini merupakan wujud nyata komitmen BPK Kaltara dalam memperkuat fondasi budaya kerja birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya, demi mencapai predikat WBBM. BPK Kaltara mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder, Inspektorat Utama BPK, serta masyarakat luas atas dukungan berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas ini.

Unduh:
Laporan SPKP & SPAK BPK Kaltara Mei 2025