Menurut Opini BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tanggal 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2022.
Demikian ungkap Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Ruben Artia Lumbantoruan dalam kata sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di auditorium BPK Kaltara pada Rabu, 10 Mei 2023.
Didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalimantan Utara Surya Hadi Saputra, Kepala Perwakilan BPK Kaltara menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung Jamhari dan Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali.
BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara telah selesai melaksanakan tugas konstitusinya untuk melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Pemeriksaan yang dilakukan BPK Kaltara telah direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan Kode Etik.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung berharap agar pencapaian ini dapat dijadikan bahan perbaikan. Dengan diketahuinya beberapa catatan tersebut dapat menjadi bahan bagi DPRD untuk mengambil kebijakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD sekaligus sebagai mitra eksekutif dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang akuntabel.
Bupati Tana Tidung menyampaikan bahwa rekomendasi yang diterima akan menjadi bahan instropeksi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Harapan kami, kedepannya pengelolaa Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat lebih efisien, efektif, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab,” ungkap Ibrahim Ali.