Laura Diminta Pertahankan WTP

-Tanjung Selor-

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Irianto Lambrie resmi melantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM dan H. Faridil Murad menggantikan Drs. H. Basri MSi dan Hj. Asmah Gani. Pelantikan berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi (PemProv) Kaltara di Tanjung Selor, Jalan Agatis tepat pukul 10.00 Wita hari ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 131.64/4738/2016.

Keputusan tersebut memuat tentang pengangkatan Bupati Nunukan Provinsi Kaltara Hj. Asmin Laura Hafid SE dengan masa bakti 2016-2021. Kemudian SK Mendagri No 132.64/4739/2016 tentang pengangkatan H. Faridil Murad sebagai Wakil Bupati Nunukan Provinsi Kaltara. Sementara itu, Pemberhentian bupati dan wakil bupati Nunukan sebelumnya, Drs. H. Basri MSi dengan Hj. Asmah Gani tertuang dalam SK Mendagri No 131.64/4736/2016 dan No 132.64/4737/2016 tentang pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Provinsi Kaltara dengan masa bakti 2011-2016.

Usai melantik dan memasangkan lencana tanda jabatan kepada Laura-Faridil, gubernur lantas berpesan agar bupati dan wakil bupati yang baru, mempertahankan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diterima Pemkab Nunukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Wajib menjaga dan mempertahankan (WTP). Kita harus mampu mengelola keuangan daerah dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan,” pesan Irianto.

Selain itu, Laura-Faridil diingatkan untuk tidak buru-buru melakukan mutasi di era pemerintahannya. “Jangan ada kepala daerah yang begitu dilantik, (berfikir) saya akan melakukan mutasi secepatnya,” kata Irianto. Pemerintahan yang baik, menurut gubernur, bertumpu pada kinerja aparatur yang baik. Tidak dilihat lewat seberapa cepat mutasi pejabat dilakukan. Disebutkan gubernur, seorang kepala daerah diperbolehkan melakukan mutasi paling cepat 6 bulan setelah dilantik. Ketentuan tersebut tertuang dalam UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepada bupati dan wakil bupati Nunukan demisioner, H. Basri dan Hj. Asmah Gani, gubernur menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Menurutnya, kinerja di era pemerintahan Basri-Asmah, telah banyak progam-program maupun prestasi yang lahir. Tidak ketinggalan, gubernur memuji kemegahan Islamic Center yang dibangun di era Basri-Asmah. “Islamic center itu tidak hanya kebanggaan masyarakat Nunukan. Namun menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Utara,” puji gubernur.

Selain pelantikan bupati dan wakil bupati Nunukan, turut dilantik Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dekranasda Nunukan, Ir. Hj. Anna Megariana MM. Istri dari Wakil Bupati Nunukan H. Faridil Murad itu, secara resmi menggantikan posisi Hj. Irma Basri yang tak lain merupakan istri mantan Bupati Nunukan H. Basri.

Sumber Berita: http://kaltara.prokal.co | 2 Juni 2016