Sumber Media: Radar Tarakan
Selasa, 14 Mei 2024 | 15.30 WITA
TANJUNG SELOR – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2023 ‘banjir’ catatan atau rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.
Melalui rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2024 tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kaltara atas LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023 di Tanjung Selor pada Senin (13/5), DPRD Kaltara menyampaikan 13 catatan strategis.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, melalui rekomendasi tersebut, pihaknya mengimbau kepada Gubernur agar memberikan surat teguran kepada kontraktor yang mengalami keterlambatan dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Berdasarkan data LKPj tahun 2023 di Biro Kesejahteraan Rakyat, masih terdapat bantuan dan hibah serta pemberian beasiswa yang belum adil dan transparan bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat adat dan masyarakat perbatasan,” ujar Albertus kepada Radar Kaltara saat ditemui usai rapat paripurna tersebut.
Kemudian, lanjut Albertus, DPRD Kaltara juga memberikan catatan bahwa masih terdapat serapan anggaran belanja organisasi perangkat daerah (OPD) yang rendah, yang ditunjukkan dengan realisasi fisik dan keuangan yang masih rendah.
“Oleh karena itu Pansus (panitia khusus) merekomendasikan kepada semua OPD agar dalam melakukan perencanaan anggaran dapat lebih matang,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Demikian juga untuk wilayah perbatasan, pihaknya berharap ada perhatian khusus, utamanya seperti wilayah Krayan, Apau Kayan, Bahau Hulu dan Pujungan yang masih sangat minim terkait dengan pembangunan akses jalan.
“Di sini kita merekomendasikan agar Gubernur dapat memberikan proporsi pembangunan yang berimbang untuk wilayah perbatasan,” sebutnya.
Tak hanya itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Bulungan ini juga menyebutkan bahwa persoalan pendidikan dan kesehatan juga menjadi atensi khusus untuk disikapi di provinsi ke-34 Indonesia ini. Harapannya persoalan yang ada dapat segera ditangani.
Dikonfirmasi terkait catatan dari lembaga legislatif tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Yansen TP menilai bahwa sudah menjadi sebuah keharusan bagi DPRD untuk melakukan penilaian terhadap LKPj kepala daerah ini.
“Dalam hal ini juga menjadi sebuah keharusan bagi pemerintah daerah untuk menyikapi apa yang menjadi catatan itu. Karena apa yang diamati oleh DPRD itu merupakan kebijakan politik di DPRD,” tuturnya.
Oleh karena itu, Yansen berharap apa yang menjadi catatan atau rekomendasi dari DPRD ini dapat menjadi perhatian dari setiap unit kerja di pemerintah daerah. Berbicara soal infrastruktur jalan, pendidikan hingga kesehatan, menurutnya tidak ada yang berjalan sempurna.
“Ada banyak tantangan dan persoalan. Apalagi seperti Kaltara yang wilayahnya sangat luas seperti ini. Tentu tantangannya juga semakin besar,” kata mantan Bupati Malinau dua periode ini.
Oleh sebab itu, Yansen mengaku sangat menyambut baik adanya temuan-temuan yang menjadi catatan atau evaluasi dari DPRD tersebut. Artinya, catatan ini menjadi dasar bagi Gubernur untuk melakukan perbaikan ke depannya.
“Inikan kewajiban konstitusional Gubernur. Bahwa LKPj ini bersumber dari visi dan misi yang dituangkan dalam RPJMD yang setiap tahunnya diharapkan berwujud pada suksesi pembangunan. Makanya perbaikan harus dilakukan,” pungkasnya. (iwk/har)