Koran Kaltara, 22 Juni 2022
MALINAU, Koran Kaltara – Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjuk Kabupaten Malinau menjadi salah satu kampung budidaya perikanan khusus ikan nila.
Kepala Dinas Perikanan Malinau, Sopyan mengaku, dengan ditunjuknya Malinau sebagai kampung budidaya ikan nila, tentu menjadi sebuah peluang ekonomi.
“Pastinya menjadi peluang bagi masyarakat terutama yang sudah memiliki kolam ikan,” kata Sopyan, pekan lalu.
Sopyan pun mendorong para pembudidaya ikan nila bersemangat merawat dan memelihara ikan nila yang sudah ada selama ini.
Dengan begitu, budidaya ikan nila dapat terus dikembangkan ke depan.
“Apalagi sudah ada dukungan program dari pemerintah pusat terhadap Malinau untuk menjadi salah satu kampung budidaya ikan nila,” jelasnya.
Sopyan menegaskan, ditetapkannya Malinau menjadi kampung perikanan budidaya ikan nila berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 47 tahun 2021 dan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 16 tahun 2022.
“Saat ini sudah terdapat 130 kampung pembudidaya ikan nila di seluruh Indonesia. Termasuk Malinau nantinya,” tutur Sopyan.
Melihat hal itu, kata Sopyan, pihaknya terus berupaya membantu pembudidaya ikan nila dengan cara memperjuangkan anggaran, baik itu di tingkat kabupaten, provinsi maupun pemerintah pusat.
“Kita harapkan semua bisa bersinergi untuk dapat membantu para pembudidaya ini,” tegasnya.
Sopyan berharap peluang ini dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Sehingga demikian target peningkatan produksi tercapai untuk pengembangan budidaya ikan nila. Pastinya kesejahteraan masyarakat khususnya pembudidaya juga terwujud,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sollaimansyah
Editor: Hariadi