Manajemen Aset jadi Catatan KPK

Koran Kaltara, 4 November 2021

TANA TIDUNG, Koran Kaltara – Manajemen aset di di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) menjadi catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama pemerintah daerah se Kalimantan Utara belum lama ini.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, persoalan manajemen aset membuat capaian Monitoring Centre of Prevention (MCP) Tana Tidung paling rendah di Kaltara.

MCP sendiri adalah indikator pencegahan korupsi terintegrasi yang terdiri dari 7 item.

“KPK sampaikan MCP kita yang paling rendah. Ini karena tidak bisa menyelesaikan masalah aset,” ungkapnya saat diwawancara Koran Kaltara, Selasa (2/11/2021).

Carut marut manajemen aset mayoritas dikarenakan berdiri di atas lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa melegitimasi kepemilikan seutuhnya.

“Oleh karena itu kita telah coba langsung selesaikan di hulunya, yakni meminta Kementerian LHK agar statusnya dilepas menjadi APL. Sehingga pemerintah daerah bisa mensertifikatkan aset tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Ibrahim juga telah memerintahkan Bagian Tata Pemerintahan dan camat untuk melakukan inventarisir aset yang bermasalah.

Hal itu dilakukan agar tidak lagi terbiarkan dan tidak terurus.

“Saya juga tidak tau dari rezim lama apa yang dibuat. Sehingga sekarang kita yang harus menyelesaikan itu,” kata bupati.

Adanya catatan dari KPK diakui membuat pemerintah daerah harus bergerak cepat. Ia menargetkan persoalan ini bisa selesai di masa kepemimpinannya.

“Setelah menjadi catatan saat supervisi KPK kemarin, otomatis bicara masalah aset harus selesai. Karena di lahan itu ada bangunan menggunakan uang negara, dimana harusnya menjadi aset. Insya Allah di masa kepemimpinan saya dan Pak Wabup, menjadi target kami untuk menyelesaikan itu semua,” paparnya.

Sementara itu, ia juga telah meminta setiap OPD melaksanakan indikator yang ada dalam MCP.

Selain manajeman aset, ada indikator lain pencegahan korupsi terintegrasi pada perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Jadi kesimpulan umum yang juga harus dipahami semua, KPK datang bukan dalam rangka menakut-nakuti, datang sebagai sahabat. Tentu apa yang disampaikan dari mereka akan ditindaklanjuti. Semua harus mematuhi aturan dan jangan ada melanggar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari