Pada Selasa, 19 September 2017, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Tornanda Syaifullah, dilaksanakan di Hotel Lembasung Kota Tarakan.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Inspektur Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, serta pejabat Inspektorat dan Bagian Hukum kabupaten dan kota se Kalimantan Utara.
BPK sendiri menargetkan sasaran penyelesaian LHP hingga 2004 untuk status 2 (belum sesuai dan atau dalam proses tindak lanjut) dan 3 (belum ditindaklanjuti) berkurang 70 persen. Lalu, untuk penyelesaian LHP 2005 hingga 2012 pada status 2 dan 3 berkurang 60 persen. Dan, LHP 2013 hingga 2017 untuk status 2 dan 3 ditargetkan berkurang hingga 50 persen.
Melalui FGD ini diharapkan sejumlah kelemahan atas realisasi laporan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada entitas-entitas di Provinsi Kalimantan Utara dapat ditemukan solusinya sehingga percepatan penyelesaian TLHP dapat tercapai.