Normalisasi Drainase Jadi Solusi Atasi Banjir

Koran Kaltara, 26 Mei 2022

MALINAU, Koran Kaltara – Desa Malinau Kota dan sekitarnya menjadi salah satu kawasan langganan banjir kiriman saat curah hujan sedang tinggi.

Camat Malinau Kota Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan normalisasi kanal dan drainase yang ada.

“Karena kita ketahui bersama apabila ada banjir kiriman dari sungai-sungai yang ada di hulu, pasti luapan sungai akan ke masuk ke drainase itu,” kata Yusuf kepada Koran Kaltara, Senin (23/5/2022).

Menurut Yusuf, normalisasi terhadap drainase dan kanal bisa membuat genangan air lebih cepat surut.

“Paling tidak, posisi surut bisa lebih cepat dibandingkan seperti sebelumnya. Yang mana ketika sudah banjir pasti akan lama rendaman air sungai itu,” ujarnya.

Dari pantauan di lapangan pada hari Minggu (22/5), disebutkannya, titik yang acapkali menjadi langanan banjir, ada di RT 12, RT 14, hingga di RT 19.

“Jadi beberapa RT ini menjadi titik rawan banjir. Apabila sudah mendapati kiriman dari hulu,” ungkapnya.

Diakuinya, dalam penanganan banjir di Malinau Kota memang diperlukan tinjauan secara komprehensif agar dapat teratasi dengan baik.

Dalam waktu dekat ini, Yusuf mengatakan akan mengajak pemerintah desa dan ketua RT untuk melakukan tinjauan langsung ke lokasi-lokasi yang menjadi titik banjir.

“Kita akan mengidentifikasi mana saluran air yang tidak berfungsi normal mulai dari hulu ke hilir,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Yusuf, dari inventarisasi titik saluran yang tidak berfungsi akan dilakukan normalisasi.

“Tentunya kita akan menunggu adanya alat berat. Apabila alat berat itu ada, kita langsung bekerja,” katanya.

Sedangkan dari sisi operasional, lanjut Yusuf, pihaknya akan menggandeng dan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Paling tidak, sama-sama menanggulangi operasional dari alat berat. Bahkan kalau perlu nanti ada keterlibatan dari perusahaan untuk turut membantu,” ujarnya.

Sementara untuk di wilayah RT 1, Yusuf menilai perlu penanganan khusus. Pasalnya, antara Sungai Sesayap dengan wilayah RT 1 itu sudah sama rata.

“Nah memang yang dibutuhkan saat ini yaitu pembangunan turap sehingga air dari Sungai Sesayap tidak masuk ke pemukiman warga RT 1,” kata Yusuf.

Untuk itu, Yusuf meminta kepada warga RT untuk memasukkan usulan pembangunan turap dalam pra Musrenbang agar dapat diakomodir di tingkat desa dilanjutkan ke kecamatan.

“Lalu kita di kecamatan akan mengajukan ke tingkat kabupaten,” katanya. Dengan harapan usulan itu bisa sampai ke tingkat provinsi.

“Karena memang informasinya untuk pembangunan turap di Sungai Sesayap kewenangan ada di tingkat provinsi. Jadi kita akan usul dari bawah dulu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sollaimansyah
Editor: Hariadi