Jumat, 10 Juni 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan.
LHP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara, Ade Iwan Ruswana kepada Ketua DPRD Kota Tarakan, Sabar Santuso, dan Walikota Tarakan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Khairul. Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2015 tersebut, BPK memberikan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkot Tarakan.
Sebelumnya, pada Kamis, 9 Juni 2016, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara juga menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan dan LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Tana Tidung. Masing-masing LHP tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Faisal Fikri dan Bupati Bulungan, Sudjati; serta Wakil Ketua I DPRD Tana Tidung, Nurdin Hasni dan Bupati Tana Tidung, Undunsyah. Penyerahan LHP tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Tarakan. Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Bulungan dan Pemkab Tana Tidung, BPK juga memberikan Opini WDP.
LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dikemas dalam tiga buku. Buku I adalah LHP yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan opini atas Laporan Keuangan tersebut. Buku II memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Buku III adalah LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Kriteria pemberian opini menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Penjelasan Pasal 16 ayat (1), opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang- undangan, dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).
BPK berharap agar Pemkot Tarakan, Pemkab Bulungan dan Pemkab Tana Tidung melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mengeliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan satu Kota dan dua Kabupaten tersebut semakin baik di masa mendatang.