Optimis APBD 2023 Sentuh Rp3 Triliun

Koran Kaltara,
Senin, 5 September 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Di tengah pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2022, Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) bersama DPRD juga sudah mulai merancang APBD tahun 2023.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto mengatakan bahwa Pemprov telah menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

KUA dan PPAS merupakan dokumen penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah daerah dengan dewan.

Beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan penyusunan APBD termuat dalam KUA, begitu pula dengan gambaran prioritas anggaran terdapat di dalam PPAS.

“Kami sudah menyampaikan KUA dan PPAS, kemudian nanti akan dibahas lebih lanjut,” katanya kepada media.

Pihak pemprov meyakini, dengan perkembangan keuangan daerah, tahun depan APBD berpotensi naik.

Jika APBD 2022 berada di angka Rp2,4 triliun, kemudian gambaran APBD-P naik menjadi Rp2,8 triliun. Maka tidak menutup kemungkinan tahun depan menembus posisi hingga Rp3 triliun.

“Pasti naik, kita yakin. Kalau ini saja (APBD-P) Rp2,7 lebih (hampir Rp2,8), maka minimal naiknya seperti itu (Rp200 – Rp300 miliar). Kita optimis APBD 2023 di Rp3 triliun,” ungkapnya.

Namun demikian, secara rinci dia belum dapat memberikan gambaran kenaikan APBD tersebut.

Pasalnya, kebijakan anggaran di daerah, tak lepas dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) APBN dari Presiden.

Apalagi postur APBD Kaltara masih sangat bergantung dengan dana transfer pusat, khususnya TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa).

“Asumsi pendapatan sampai tahun ini, kita masih sambil menunggu DIPA dari Presiden, terkait TKDD 2023. Setelah itu, baru penyesuaian pendapatan dan belanja kita,” jelas Denny.

Pendapatan daerah di Kaltara, sebagian besar alokasi transfer pusat.

Selanjutnya, dalam pembahasan APBD di sisi belanja, menyesuaikan dana transfer tersebut.

Baru kemudian daerah bisa memberikan gambaran tentang besaran belanja daerah berikut peruntukannya.

“Otomatis kalau pendapatan (tahun sebelumnya) bertambah, belanja juga bertambah. Nanti selanjutnya baru kita sebar ke semua OPD (organisasi perangkat daerah),” tambahnya. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari