Parah! Ada Ormas yang Dibentuk Hanya untuk Incar Bansos

-Tarakan-

Penundaan pencairan dana hibah dan bantuan sosial yang dilakukan Pemkot Tarakan, mulai terungkap penyebabnya. Selain dianggap bisa jadi temuan dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara, ternyata ada ormas yang sengaja dibentuk hanya untuk mendapatkan dana hibah dan bansos dari pemerintah. Hal ini tidak dibantah Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan, Agus Sutanto. Namun Agus enggan menyebutkan ormas apa yang dibentuk hanya untuk mendapatkan bansos tersebut.

“Saya tidak bisa sebutkan siapa dan ormas mana, tapi memang ada organisasi yang dibentuk hanya untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Begitu dana hibah bansos tidak diberikan, mereka berhenti beraktivitas,” ungkap Agus kepada Radar Tarakan, Senin (30/5). Hal ini disinyalir terjadi sejak lama. “Karena dulu sistem pemberiannya terlalu longgar. Kalau sekarang kan sudah mulai ketat. Kalau yang lalu lumayan banyak. Lebih dari 100 ormas,” sebutnya.

Dijelaskan Agus, sejatinya sumber pemasukan ormas tidak hanya bergantung pada dana hibah bansos. Namun ormas harus lebih kreatif untuk mendapatkan dana dari berbagai sumber. “Organisasi sesuai dengan AD/ART-nya bisa mendapatkan sumber dana dari pungutan anggota, semacam iuran wajib. Atau usaha yang sah lainnya dan bantuan yang tidak mengikat. Bansos hanya salah satu sumber pendanaan,” jelas Agus.

Berdasarkan data yang dimiliki Kesbangpol, tercatat ada sekitar 800 ormas yang terdaftar di Tarakan per tahun 2016. Namun Kesbangpol tidak mengetahui pasti berapa ormas yang menerima dana hibah dan bansos dari Pemkot Tarakan. “Untuk data pasti berapa jumlah ormas yang mendapat bantuan pemerintah itu kami kurang tahu. Kecuali organisasinya memang di bawah naungan Kesbangpol. Yang di bawah pengelolaan kami itu ada tiga organisasi. FKUB, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Forum Penyerahan Kebangsaan,” beber Agus.

Namun disebutkan Agus, untuk ketiga ormas yang berada di bawah naungan Kesbangpol ini tidak terlalu terganggu meskipun dana hibah bansos tidak jadi dicairkan. “Kalau ini (tiga organisasi) Alhamdulillah tidak ada kendala walaupun jatah bansos dari pemkot tahun ini tidak jadi cair. Soalnya organisasi ini punya sumber dana lainnya. Lain cerita kalau organisasi yang dibentuk karena mengincar bansos,” jelasnya.

Untuk diketahui, puluhan ormas dan mahasiswa di Tarakan terpaksa harus gigit jari lantaran dana bantuan sosial dan beasiswa sebesar Rp 25 miliar yang dianggarkan dari APBD Tarakan 2016 ditunda pencairannya. Asisten III bidang Kesejahterahan Rakyat Pemkot Tarakan, Mariyam menyatakan, seharusnya anggaran beasiswa untuk para mahasiswa asal Tarakan saat ini sudah masuk tahap pencairan. “Semuanya tertunda karena ada temuan BPK,” ujar Mariyam, Rabu pekan lalu (25/5).

Beasiswa pemkot ini terdiri dari bantuan skripsi mahasiswa tingkat akhir, beasiswa berprestasi, dan beasiswa tidak mampu. Sementara total LSM dan kelompok masyarakat yang seharusnya menerima hibah bansos ini disebutkan mencapai 30 organisasi masyarakat. Permasalahan ini sendiri sudah dikonfirmasi Mariyam ke BPK. “Hasilnya, terkait dana beasiswa ini peruntukkannya untuk kebutuhan dasar minimal. Misalnya untuk wajib belajar 9 tahun. Jadi kalau mahasiswa dianggap itu orang yang mampu,” kata Maryam. Selain itu juga, ada temuan bahwa dana beasiswa ini diperuntukkan untuk hal-hal yang tidak semestinya.

Anggaran dana hibah bansos, baru bisa dicairkan jika ada potensi kesenjangan sosial. “Maksudnya kalau hibah bansos ini tidak diberikan dapat menimbulkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Jadi intinya hibah bansos ini perlu dievaluasi pemberian dan penerimanya. Sehingga untuk sementara menurut teman-teman BPK, pencairan dana ini di-pending dulu hingga semuanya jelas,” ungkap Mariyam.

Terlebih lagi BPK menganggap anggaran Pemkot Tarakan saat ini sedang defisit. “Jadi saran BPK, kalau bisa untuk yang prioritas saja dulu,” jelasnya. Mengenai penundaan pencairan dana ini, Mariyam menuturkan masih berpotensi bisa dicairkan pada akhir tahun. Jika tidak tentunya akan menjadi anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Sekretaris Kota Tarakan dr. Khairul yang dikonfirmasi beberapa hari lalu menuturkan akan mempelajari rekomendasi dari BPK itu. “Menurut BPK, Pemkot tidak boleh lagi memberikan beasiswa untuk masyarakat. Padahal dari dulu, baik beasiswa dari provinsi maupun pemkot, tidak ada masalah untuk pemberian beasiswa. Tapi BPK bilang itu tidak boleh lagi. Mulai sekarang,” bebernya. Sementara itu, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat BPK Kaltara Asep yang ditemui terpisah tidak menampik penundaan pencairan dana bansos dan beasiswa ini, lantaran saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap keuangan Pemkot Tarakan.

Sumber Berita: http://kaltara.prokal.co | 31 Mei 2016