Parpol Terancam Tak Dapat Bansos; Banyak Parpol di Kaltara Tidak Sampaikan LPJ Keuangan ke BPK

-Tarakan-

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat, hanya beberapa partai politik (parpol) saja yang menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan dana bansos (bantuan sosial) ke BPK. Bahkan beberapa di antaranya justru tak pernah memberikan LPJ atas bantuan dana bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupeten kota masing-masing.

Imbasnya, mulai tahun depan, parpol yang tidak pernah menyampaikan LPJ ke BPK tersebut terancam tidak akan mendapat kuncuran bantuan dana dari APBD lagi.

“Tahun ini parpol yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban ke kita hanya dua wilayah saja, yaitu parpol di Nunukan yang pertama kali dan tergolong disiplin karena awal tahun sudah menyampaikan LPJ-nya termasuk Parpol di Tarakan, juga telah menyampaikan LPJ-nya belum lama ini. Parpol wilayah lain di Kaltara (Malinau, KTT, Bulungan) belum sama sekali,” ungkap Ade Iwan Ruswana, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Kaltara.

Meski rata-rata parpol di Kaltara tidak disiplin menyampaikan LPJ atas bantuan keuangan dari APBD masing-masing kabupaten kota diwilayahnya. Kantor perwakilan BPK Kaltara masih memberikan toleransi, dengan melakukan jemput bola atas audit keuangan kuncuran dana dari APBD.

“Kebijakan kami masih jemput bola, karena masih merasa kasihan terhadap parpol, sehingga kami datang untuk melakukan audit. Tapi untuk tahun depan jika partai tidak juga menyerahkan LPJ, kami biarkan saja. Wong.. kami gak rugi, justru mereka yang rugi tidak akan mendapat bantaun keuangan,” terangnya.

Tahun ini (2015), semua parpol di Kaltara masih mendapat bantuan keuangan dari APBD masing-masing kabupaten kota. “Tahun depan belum tentu kami bisa jemput bola, buang-buang uang saja sebetulnya. Karena parpol terima bantuan hanya antara Rp 20 hingga Rp 30 juta, justru biaya auditnya jauh lebih besar. Jelang pelaksanaan Pilkada nantinya juga akan dilakukan audit terhadap masing-masing kepala daerah,” kata Ade.

Selain itu, persoalan yang masih dihadapi kantor perwakilan BPK Kaltara, adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bagian auditor. Sebab tim auditor memiliki tanggungjawab besar, melakukan audit alokasi APBD di 5 kabupaten kota di Kaltara, termasuk Pemprov Kaltara dan lainnya.

“Sekarang SDM auditor kita hanya ada 16 orang, dengan berbagai cara maksimalkan kinerja sesuai aturan yang ada. Namun sejauh ini kita masih bisa mengaudit serentak laporan 5 kabupatan kota di Kaltara,” ujarnya.

Jika berbicara idealnya SDM auditor BPK perwakilan Kaltara, 16 orang untuk mengaudit satu kabupaten kota saja dinilai masih kurang. Untuk itu kedepan akan dilakukan penambahan SDM.

“Jumlah 16 orang tenaga auditor sebenarnya untuk menangani 1 kabupatan kota masih kurang, karena dalam 1 tim auditor minimal ada 7 hingga 8 orang untuk memeriksa satu kabupaten/kota,” urainya.

Berkaitan dengan masa transisi pemindahan aset provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ke Pemprov Kaltara, apakah tidak membutuhkan banyak SDM auditor BPK, karena pelimpahan aset sangat rentan praktik penyimpangan?

Insya Allah secara bertahap akan dilakukan penambahan SDM auditor, karena tidak bisa dilakukan sekaligus,” pungkasnya.

Sumber Berita: kaltara.prokal.co | 5 September 2015