Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Semrawut

Koran Kaltara, 19 April 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kondisi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan kembali dalam kondisi semrawut.

Sejumlah pembenahan dan pengaturan yang sebelumnya dilakukan, terpantau tidak ditegakkan lagi saat ini.

Kondisi itu membuat banyak pelayanan dasar yang sebelumnya diterapkan, menjadi terganggu.

Secara kasat mata, area pelabuhan juga menjadi tampak kumuh. Kondisi ini hampir sama seperti saat belum dilakukannya renovasi dan pembenahan besar-besaran oleh Pemprov Kaltara.

Informasi yang Koran Kaltara himpun, semua kendaraan saat ini bisa kembali lagi masuk dan parkir hingga dermaga pelabuhan. Deretan motor juga disebut parkir di sana.

Padahal, ini sebelumnya dilarang karena berbahaya dan menyebabkan kemacetan.

Banyak kendaraan juga dibiarkan parkir liar di selasar pelabuhan. Padahal fungsi lokasi ini untuk kendaraan darurat dan kendaraan teknisi.

Disamping itu, tumpukan barang-barang kargo di terminal kedatangan juga terlihat dibiarkan di lantai.

Penjual asongan juga dapat leluasa menjajakan dagangannya, bahkan hingga masuk ke dalam speedboat. Mereka juga dapat membuka lapak di terminal kedatangan.

Menjamurnya pedagang asongan, otomatis membuang pedagang resmi di terminal ticketing mengalami kerugian akibat pembiaran.

Padahal, pedagang resmi telah membayar sejumlah retribusi kepada pemerintah.

Lebih jauh, petugas sudah tidak mengaktifkan jadwal keberangkatan terminal ticketing. Sehingga semua penumpang dapat langsung ke terminal keberangkatan.

Akibatnya, terjadi penumpukan di dermaga keberangkatan.

Kepala UPT. Pelabuhan Tengkayu Tarakan, Djerman mengatakan, penertiban baru bisa dilakukan maksimal jika kegiatan kapal barang dan speedboat nonregular tidak beroperasi di sana atau mereka difasilitasi pelabuhan masing-masing.

Dengan kondisi yang ada sekarang, diakuinya membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak berjalan maksimal.

Ia mencontohkan, pengelola sudah melarang kendaraan penumpang untuk masuk. Namun di lain sisi, lalu-lalang kendaraan tujuan kapal barang tidak bisa dilarang.

Selain itu, SOP waktu operasional pelabuhan juga tidak sinkron akibat menumpuknya kegiatan di pelabuhan.

Seyogianya, Pelabuhan Tengkayu dapat ditutup sesaat setelah jam keberangkatan dan kedatangan terakhir.

“Dari sisi waktu, habis keberangkatan terakhir ditutup. Tapi non reguler kan masih berkegiatan. Secara regulasi memang tidak (wajib) difasilitasi, tapi secara politis mereka berkepentingan di sini. Jadi kita bingung menentukan SOP nya,” papar Djerman melalui sambungan telepon.

Ia juga menilai penting ada sosialisasi bagi para pejabat di lingkup instansi pemerintah daerah, vertikal dan swasta.

Selama ini, pengelola tidak berdaya menegakkan aturan larangan kendaraan masuk kepada mereka.

“Harus ada sosialisasi untuk itu, karena di satu sisi kita sudah amankan (kendaraan masyarakat), tapi di satu sisi (kendaraan) pejabat-pejabat maunya masuk,” jelasnya.

Kendati dalam kondisi yang di luar kendali pihaknya, ia memastikan jika UPT Pelabuhan tetap menjaga pelayanan yang maksimal.

Khususnya dalam menjaga keselamatan di lingkungan pelabuhan dan saat armada melakukan pelayaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Ahmad Hairani, meminta Kepala UPT bisa melakukan penertiban lebih massif. Sehingga kondisi di pelabuhan dapat kembali tertata seperti sebelumnya.

“Kepala UPT supaya ada penertiban di sana. Tapi dari mereka sebelumnya katakan sudah lakukan itu, pelan-pelan sosialisasikan lagi penertiban ini. Namun dikatakan tidak bisa secara langsung,” kata Hairani saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia tidak menampik jika pihak Dishub Kaltara dan UPT di bawahnya tidak bisa begitu saja melakukan penertiban.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengirim tiga petugas baru lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) untuk membantu penertiban.

“Mudah-mudahan dengan ada tenaga baru ini bisa mempercepat proses penertiban di Pelabuhan Tengkayu,” kata Hairani.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Dishub Kaltara, Aswandi menambahkan, penting bagi para pejabat mengindahkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara perihal larangan kendaraan pribadi masuk hingga dermaga keberangkatan dan kedatangan.

Sikap dari mereka dinilai turut mendukung terciptanya kondisi pelabuhan yang kembali tertata.

“Saya imbau pejabat-pejabat gunakan bus yang ada saja. Kecuali memang orang sakit yang sesuai SE Gubernur boleh masuk. Tapi kalau bukan, kendaraannya ya cukup sampai ruang tunggu saja. Kalau itu terlaksana, bisa bantu merubah kondisi di sana,” kata Aswandi. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari