Pembangunan PLBN Harus Serius

Koran Kaltara,
Rabu, 16 Maret 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi lokasi pembangunan empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu yang tersebar di sejumlah titik perbatasan.Proyek yang dibiayai APBN dan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, ditargetkan selesai mulai tahun ini hingga tahun 2023 mendatang.

Keempat PLBN yang dibangun di Kaltara adalah PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau dan tiga di Kabupaten Nunukan yakni PLBN Long Midang, Labang, dan Sei Pancang.

Dari empat PLBN itu, menurut Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltara Nuris Wahyudi, hanya ada dua yang diperkirakan bisa selesai tahun ini, yakni PLBN Sei Nyamuk dan Labang.

Pembangunan PLBN tersebut mendapat perhatian dari Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen Tipa Padan. Hal itu diungkapkan saat dia melakukan monitoring dan evaluasi langsung di Krayan, Nunukan pekan lalu.

Wagub menemukan realisasi pekerjaan khususnya PLBN Long Midang (Krayan) baru mencapai 5,62 persen.

“Saya meminta agar pihak pelaksana untuk serius mengerjakannya. Saya menegaskan komitmen negara membangun perbatasan. Proyeknya sudah ada, tapi kita tidak serius kerjanya. Lebih-lebih kontraktor itu menawar terlalu jauh. Dia pasti ini tidak tahu proyek seperti ini. Begitu dia datang ke sini, baru dia bingung sendiri,” katanya dikutip Dinas KISP Kaltara, Senin (14/3/2022).

Kelanjutan pembangunan PLBN itu, akan tetap dipantau oleh pemerintah daerah. Hal itu ditegaskan Yansen, supaya bisa dipastikan pos lintas batas bisa diselesaikan sesuai target.

Apalagi, proyek tersebut penting menunjang pembangunan daerah, bahkan sebagai upaya meningkatkan kehormatan negara di wilayah perbatasan.

“Kita perlu memberi warna negara. Banyak orang Malaysia itu tidak hormat dengan kita, karena kita tidak punya ini PLBN. Kalau ada, ini orang Malaysia tidak berani macam-macam sama kita. Karena setiap orang masuk ada dokumen semua, jadi tidak main-main itu. Tolong awasi betul. Kami catat ini, progres setelah di redesign bulan April,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPPW Kaltara Nuris Wahyudi mengungkapkan, dari empat PLBN, memang ada dua yang masih terkendala akses yakni Long Nawang dan Long Midang.

Pasalnya, akses darat menuju lokasi pembangunan kerap putus. Untuk menjangkaunya hanya bisa melalui udara dengan biaya angkut material yang mahal.

“Dengan pesawat mahal sekali, tapi akan kita lanjutkan. Tahun ini kita review design,” katanya belum lama ini.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Hamzah turut menyoroti progres pembangunan PLBN di Kaltara.

Menurutnya, pemerintah melalui kementerian terkait harus tetap serius dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Apalagi saat ini, salah satu prioritas pembangunan adalah sejumlah sarana dan prasarana yang dibangun di wilayah perbatasan negara, termasuk di Kaltara.

Politisi Partai Gerindra tersebut mengemukakan, jika PLBN diselesaikan hingga fungsional dalam waktu dua tahun ini, dapat dinikmati oleh masyarakat perbatasan. Selain itu, keluar masuk antara dua negara bisa dikontrol langsung.

“Kalau ini bisa selesai tepat waktu, maka bisa segera difungsikan PLBN itu. Jadi keluar masuk barang dan orang di perbatasan bisa dikontrol,” katanya.

Pembangunan PLBN merupakan salah satu harapan masyarakat perbatasan untuk mendapatkan kemudahan dan kepastian akses.

Perlintasan dengan negara tetangga, bisa lebih tertata. Bahkan, di sektor perdangangan, negara bisa hadir langsung memberikan perlindungan kepada pedagang dan masyarakat sekitar.

“Kami harapkan itu memang multiplier efeknya. Jadi ada pos lintas negara yang dilalui dan mengontrol semuanya. Termasuk soal perdagangan lintas negara ini bisa semakin baik dan masyarakat dapat keuntungan di dalamnya,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar pembangunan PLBN di Kaltara dalam proses konstruksi bisa melibatkan tenaga kerja lokal. Termasuk material yang dibutuhkan, selama dalam disediakan dari alam Kaltara, agar dimanfaatkan oleh pihak pengelola. (*)

Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari