Pemkab Malinau Anggarkan Rp 25 Milliar untuk SOA Penumpang dan Barang, Ini Rincian Alokasinya

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Penerbangan perintis rute ibukota Malinau menuju ke sejumlah daerah perbatasan dan pedalaman Malinau, Kalimantan Utara efektif beroperasi hari ini, Rabu (12/4/2023).

Penerbangan perdana Subsidi Ongkos Angkut atau SOA menandakan program subsidi penerbangan dari APBD Malinau tahun 2023 efektif beroperasi.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan tahun 2023 ada dua moda transportasi yang disubsidi pemerintah kabupaten melalui APBD 2023.

Sebelumnya telah mendapatkan persetujuan DPRD Malinau khusus SOA transportasi sungai dan udara.

“Ada dua jenis transportasi melalui SOA penumpang dan subsidi sungai untuk penumpang dan barang.

Sebelumnya, sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk dialokasikan melalui APBD Malinau 2023 senilai Rp.25 miliar,” ujar Wempi saat ditemui di Bandara Kolonel RA Bessing, Rabu (12/4/2023).

Data Bagian Perekonomian dan SDA Sekda Malinau, Rp 25 miliar tersebut terbagi menjadi dua pagu anggaran.

Yakni Rp 20 miliar untuk subsidi penumpang penerbangan perintis dari dan menuju ke wilayah Apau Kayan dan kecamatan sekitarnya.

Sementara, Rp 5 miliar dialokasikan untuk subsidi penumpang dan barang angkutan sungai atau long boat.

Wempi menjelaskan, subsidi ongkos angkut dianggarkan khusus menanggapi permintaan masyarakat pada tahun 2022 lalu.

Banyak penumpang yang kerap tertahan di Bandara karena frekuensi penerbangan bersubsidi APBN terbatas sejak tahun lalu.

“Ada beberapa wilayah kita di Apau Kayan yang sangat bergantung terhadap penerbangan subsidi. Karena akses ada kesenjangan harga, bahan pokok dan harga kebutuhan mahal. Melalui subsidi yang dianggarkan kita harapkan dapat menekan kenaikan harga di daerah perbatasan,”kata Wempi.

Pesawat rute penerbangan perintis di Malinau mulai telah melakukan penerbangan perdana, dan mulai beroperasi terhitung hari ini, Rabu (12/4/2023).

Sedangkan untuk SOA sungai untuk barang dan orang dijadwalkan akan beroperasi mulai Jumat (14/4/2023).

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Editor: Junisah

Sumber: https://kaltara.tribunnews.com