Pemkab Siapkan Tempat Karantina Khusus untuk Terkonfirmasi Omicron

Koran Kaltara, 28 Desember 2021

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Meski varian baru Corona B.1.1.519 atau Omicron belum terdeteksi di Bulungan, pemkab melalui Satgas tetap melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menyiapkan fasilitas karantina khusus.

nformasi dihimpun, rusunawa merupakan tempat yang disiapkan sebagai tempat karantina tersebut.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, dia sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, untuk penyiapan tempat karantina khusus bagi pasien yang dinyatakan terkonfirmasi Omicron.

Untuk itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (Kemen-PUPR), terkait penyiapan rusunawa itu.

“Saya sudah minta, asisten III untuk kembali berkoordinasi dengan Dinkes Bulungan terkait penyiapan tempat karantina. Poskar (pos karantina) yang pernah digunakan sebelumnya sudah disterilkan,” ujarnya.

Poskar yang di Bandiklat tersebut, selanjutnya akan digunakan untuk kegiatan Diklat bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah, maupun pihak lainnya.

Menurutnya, Rusunawa cukup representatif. Sebab satu kamar, bisa dihuni hingga tiga orang. Secara kumulatif, bangunan yang berlokasi di Jalan Sengkawit ini diperkirakan bisa menampung 90-100 orang.

“Bangunan itu kan tiga lantai. Jadi, di lantai bawah itu bisa digunakan untuk kegiatan tenaga kesehatan (nakes),” katanya.

Hingga saat ini, Syarwani menyampaikan belum ada menerima laporan dari Dinkes Bulugan terkait indikasi adanya varian Omicron.

“Sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada laporan. Ya, mudah- mudahan saja tidak ada,” imbuhnya.

Masyarakat diminta tetap waspada serta disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes). “Apapun jenis virusnya kalau masyarakat disiplin saya yakin penyebaran virus dapat diminimalisir,” tegas Syarwani.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bulungan H Imam Sujono menambahkan, sesuai surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), setiap orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes swab antigen mapun polymerase chain reaction (PCR) seharusnya daerah melakukan isolasi secara terpadu.

“Tetapi, untuk di Bulungan kemungkinan belum bisa menerapkan kebijakan tersebut,” bebernya.

Pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diharapkan bisa melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat.

“Kami berharap RT dan RW di setiap lingkungan dapat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri,” harapnya.

Selain itu, antisipasi Omicron daerah, ia tak menampik semestinya wajib menyiapkan tempat karantina khusus. (*)

Reporter: Nurjannah
Editor: Eddy Nugroho