Rencana hibah lahan dari Pemerintah Kota Tarakan melalui Wali Kota Tarakan kepada Lapas Kelas IIA Tarakan dinyatakan batal. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Ridwantoro kepada awak media.
Lebih lanjut diungkap Ridwantoro bahwa pihaknya sempat menerima hibah lahan dari Wali Kota Tarakan yang berada di kawasan Tarakan Utara. “Kemarin, dua tahun yang lalu Wali Kota Tarakan ngomong sama Kalapas sebelumnya yakni Pak Yosep, ada tanah kita 5 atau 10 hektare. Sudah ngomong deal segala macam, tahu-tahunya dipindah di zaman Pak Arimin dan saya datang konfirmasi ke Pak Wali Kota katanya tanahnya sudah dicabut lagi,” ungkap Ridwantoro.
Alasan Wali Kota Tarakan saat itu, diungkap Ridwantoro ialah dikarenakan lahan tersebut telah diberikan sudah terlalu lama.
“Ya nggak tahu kalau pimpinan dulu. Makanya saya bilang Pak (Wali Kota) bikin lagi surat hibah itu. Terus saya pagarin semuanya. Karena itu menandakan itu milik kita. Jadi tanahnya kembali ke pemkot, itu kata Pak Wali Kota,” ujarnya.
Ridwantoro mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui isi pikiran Wali Kota sebab selama dua tahun lebih lahan tersebut telah diambil kembali.”Ya nggak tahu, tanya Wali Kota,” katanya.
Berkaca dari pengalaman dirinya, adanya pemberian lahan dari pemda kepada lapas, selama belum dibangun tidak menjadi masalah dan tidak diambil kembali sebab pembangunan lapas membutuhkan dana dan dana membutuhkan proses.” Kalau di sini peraturannya dua tahun saja langsung diambil, kasihan juga kita,” bebernya.
Pihaknya masih membutuhkan lahan mengingat kondisi Lapas Kelas IIA Tarakan yang saat ini dalam kondisi sempit dan kecil. Apalagi lapas saat ini berada di permukiman warga.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes mengatakan bahwa hibah yang diberikan pihaknya jangan sampai menjadi land banking sebab banyak pihak yang membutuhkan tanah. Namun untuk kepentingan negara akan diberikan oleh Pemerintah Kota Tarakan dengan catatan harus dibangun paling lambat dua tahun, lewat dari itu akan diambil kembali.
“Bukan hanya lapas tapi semua begitu. Itu sudah lewat dari dua tahun. Belum ada perjanjian hibah, tapi masih ngomong-ngomong aja,” tegas Khairul.
Untuk itu jika lapas kembali mengajukan permohonan hibah lahan, dipersilakan Khairul. “Ya ajukan aja. Mudah-mudahan lahannya nggak dipakai, karena dulu menggebu-gebu tapi eksekusinya nggak ada. Ajukan aja, nanti kita lihat karena lahan sudah dibagi-bagi ini,” tuturnya.
Meski begitu, Khairul mengakui bahwa kondisi lapas saat ini telah overload sehingga harus memiliki bangunan baru. Namun pembangunan lapas ini berasal kementerian.
“Tapi mungkin lahan kementerian ini terbatas. Sehingga tidak ada uang untuk membangun,” ucapnya.
Khairul menyatakan bahwa pihaknya telah membantu pembangunan pada lapas yang digunakan saat ini. Sehingga di tengah kesulitan ini jika pihaknya memaksa untuk mengeluarkan anggaran membangun lapas, maka ini akan merepotkan pihaknya.
Sebelumnya, Pemkot Tarakan telah berencana untuk memberikan seluas 5 hektare lahan untuk pembangunan lapas baru. Lahan tersebut terletak di Tarakan Utara, namun telah digunakan untuk berbagai hal sebab rencana master plain kantor wali kota dan DPRD serta Forkopimda akan dijadikan satu kawasan.
“Pengajuan ini akan dibahas ke dalam tim karena ada dinas terkait yang punya catatan. Ajukan saja, nanti dilihat,” katanya.
Hingga kini pembahasan mengenai lahan lapas diakui Khairul belum dilakukan pihaknya bersama pihak lapas. Namun ia mengakui pada 2019 lalu ia berkomunikasi dengan Kalapas untuk membuat satu blok tambahan didalam lapas. Ini yang telah diselesaikan pihaknya dan dimanfaatkan pada 2020 lalu.
“Kalau lahan kita bisa kasih. Tapi kalau dua tahun nggak dibangun ya diambil lagi, karena kami tidak mau jadi land banking sehingga tidak terurus. Ini kemarin belum resmi karena masih rencana,” pungkasnya. (shy)
Sumber: https://kaltara.prokal.co