PENGADILAN TIPIKOR DAN PHI TUNGGU RESTU KEMENTERIAN PANRB

TANJUNG SELOR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) dan Pengadila Hubungan Industrial (PHI) akan segera dibentuk di Kalimantan Utara. Namun, pembentukannya masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas 1B, Mifta Holis Nasution mengatakan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB untuk kenaikan status dari Kelas IB menjadi Kelas IA. selengkapnya versi pdf…