Penyelenggaraan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pembangunan Zona Integritas di BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara


BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara baru-baru ini menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan berdedikasi pada pelayanan publik yang prima melalui penyelenggaraan acara sosialisasi yang berfokus pada pengembangan Zona Integritas (ZI). Langkah proaktif ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai prinsip dan implementasi Zona Integritas di kalangan personel BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi yang komprehensif. Inisiatif ini memiliki arti penting bagi BPK mengingat perannya sebagai lembaga audit yang bertugas mengawasi keuangan publik dan mendorong akuntabilitas. Dengan memiliki komitmen internal yang kuat terhadap integritas, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara tidak hanya meningkatkan kredibilitasnya tetapi juga memperkuat efektivitasnya dalam menjalankan mandatnya untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang baik. Oleh karena itu, acara sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh personel memiliki pemahaman yang sama mengenai tujuan dan proses pengembangan Zona Integritas di lingkungan kerja mereka.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, disampaikan secara rinci mengenai konsep inti dari Zona Integritas, termasuk dua tujuan utamanya yaitu WBK dan WBBM. WBK berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, sementara WBBM melangkah lebih jauh dengan menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, diskusi mendalam juga dilakukan mengenai enam area perubahan yang menjadi pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas. Keenam area tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Sebagai contoh, Manajemen Perubahan menekankan pentingnya membangun komitmen dan budaya kerja yang berintegritas, sedangkan Penguatan Pengawasan bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Selain itu, merujuk pada pengalaman instansi lain seperti Kanwil DJKN Kaltimtara dan Pengadilan Tinggi Agama di Samarinda, sosialisasi ini kemungkinan juga menyoroti berbagai inisiatif dan praktik terbaik yang dapat diadaptasi oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Tidak ketinggalan, kerangka regulasi yang mendasari pembangunan dan evaluasi Zona Integritas, termasuk peran Kementerian PANRB dan peraturan terkait seperti Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 beserta perubahannya , turut menjadi bahasan penting dalam acara ini. Kepatuhan terhadap regulasi ini memastikan bahwa upaya BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sejalan dengan standar nasional dan memfasilitasi proses evaluasi untuk mendapatkan pengakuan.
Sebagai upaya memperkuat budaya integritas, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menggelar sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) guna mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di seluruh lini organisasi. Inisiatif ini diproyeksikan memperkuat fungsi audit yang kredibel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pemerintah dan masyarakat melalui pelaporan yang terbuka. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Dionisius Yudianto, S.E., M.M., CSCU, CSFA, CertDA selaku Kepala Sekretariat dan Ketua Tim Pembangunan ZI, yang menekankan pentingnya sinergi lintas fungsi dan budaya mutu sebagai fondasi reformasi birokrasi berkelanjutan. Selanjutnya, Bapak Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP selaku Kepala Subbagian Hukum dan Sekretaris Tim Pembangunan ZI memaparkan kerangka kerja dan indikator kinerja, memberi kejelasan peran dan tanggung jawab tim dalam mewujudkan predikat WBK/WBBM sebagai bagian dari komitmen jangka panjang.

Sementara itu, arahan strategis Bapak Dwi Sabardiana, S.E., M.A., CFrA, CSFA, ERMCP selaku Kepala BPK Perwakilan yang menitikberatkan pada tata kelola transparan, pelaporan akuntabel, dan optimalisasi proses bisnis menjadi pijakan utama dalam mendorong inovasi layanan serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dukungan kolektif juga ditunjukkan melalui penandatanganan banner Dukungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menuju WBBM oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai simbol internalisasi nilai-nilai anti-korupsi dan penerapan prinsip Good Governance. Rangkaian kegiatan ini bukan hanya menandai keseriusan institusi dalam melakukan pembenahan sistemik, tetapi juga menciptakan momentum transformasi menuju organisasi yang lebih profesional, efektif, dan berintegritas tinggi.