Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menutup tahun 2019 dengan melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II TA 2019. Laporan yang diserahkan merupakan hasil Pemeriksaan Kinerja atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran melalui Penguatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan Implementasi Kurikulum 2013 dalam Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada Pemerintah Kabupaten Bulungan serta Instansi Terkait Lainnya, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2018 dan Triwulan III Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kabupaten Bulungan di Tanjung-Selor, Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Dasar Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019 pada Pemerintah Kota Tarakan dan Instansi terkait lainnya, Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Belanja Daerah untuk Meningkatkan Pembangunan Manusia Tahun Anggaran 2016 s.d 2018 pada Kabupaten Tana Tidung dan Instansi Lainnya di Tideng Pale dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa :
- Upaya Pemkab. Bulungan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penguatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan Implementasi Kurikulum 2013 untuk Tahun Ajaran 2016/2017, 2017/2018, dan 2018/2019 masih dinilai Kurang Efektif.
- Pemerintah Kota Tarakan kurang efektif dalam mengelola dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar Tahun 2018 dan Semester I Tahun 2019.
- Permasalahan dalam pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dapat mempengaruhi efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia.
- Pemeriksaan Manajemen Aset pada Pemerintah Kabupaten Bulungan disimpulkan Sesuai Kriteria Dengan Pengecualian.
- Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang pengelolaan Pendapatan Asli Daerah dalam semua hal yang material.
Kelima Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara Agus Priyono kepada DPRD dan kepala daerah Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan dan Kabupaten Tana Tidung atau yang mewakili di Audiotorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara Jl. Mulawarman No.98, Tarakan. (Novitasari)