Tarakan, 23 Juli 2025 — Sebagai bagian dari strategi peningkatan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Tarakan, bertempat di Kantor Polres Tarakan. Kegiatan ini merupakan upaya penguatan sinergi antara BPK dengan Instansi Penegak Hukum (IPH) dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang mengandung unsur indikasi tindak pidana.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Subbagian Hukum BPK Kaltara, Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP, dan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipidkor) Polres Tarakan, Yoyon Iscahyono, S.H.
Koordinasi ini difokuskan pada lima isu strategis, yaitu:
- Pemanfaatan LHP oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kalimantan Utara sebagai dasar penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang ditemukan dalam hasil pemeriksaan BPK.
- Pemantauan dan Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPGR) dan penyelesaian kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku, serta mempercepat proses klarifikasi terhadap entitas yang diperiksa.
- Percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang berindikasi fraud atau kecurangan, guna memastikan penyelamatan kerugian negara berjalan optimal.
- Peningkatan kolaborasi dan pertukaran informasi antara BPK dan APH, khususnya dalam tahap pelaporan, pengumpulan bukti, dan proses penegakan hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.
- Dukungan konkret dari Polres Tarakan terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan BPK Kaltara, sebagai bentuk sinergi dalam mendukung BPK Kaltara meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Baren Sipayung menegaskan pentingnya kerja sama yang sistematis dan berkelanjutan antara lembaga auditor negara dan penegak hukum. “Laporan Hasil Pemeriksaan yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum merupakan instrumen akuntabilitas yang kuat. Kami berharap hasil pemeriksaan yang memiliki indikasi tindak pidana dapat ditindaklanjuti secara optimal agar memberikan efek jera sekaligus perbaikan sistem,” ujar Baren Sipayung.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari IPH seperti Polres Tarakan akan berdampak signifikan terhadap capaian reformasi birokrasi di BPK Kaltara, khususnya dalam mewujudkan WBBM. “Kami sangat mengapresiasi Polres Tarakan atas komitmennya untuk bersinergi, baik dalam hal teknis penanganan kasus maupun dalam mendukung zona integritas di lingkungan BPK,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Tarakan, Yoyon Iscahyono, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk memperkuat kolaborasi dengan BPK. “Polres Tarakan sangat terbuka dan mendukung koordinasi lintas lembaga, terutama dalam penanganan hasil pemeriksaan BPK yang mengandung unsur pidana. Kami akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam memproses setiap laporan yang masuk,” ujar Yoyon.
Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di daerah. “Dengan koordinasi yang baik, kita tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, BPK Kaltara dan Polres Tarakan berharap dapat membangun pola koordinasi yang berkelanjutan dalam penegakan hukum berbasis hasil pemeriksaan. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara serta mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani masyarakat secara optimal.
Editor: Tim Publikasi BPK Kaltara