Koran Kaltara, 22 Januari 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Memasuki tahun 2022, kembali ramai diberitakan terkait pemekaran wilayah alias usulan daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Seperti diketahui, ada lima calon DOB yang masih terkendala moratorium.
Usulan DOB di Kaltara berada di Tanjung Selor yang merupakan ibukota provinsi, masih diprioritaskan untuk dimekarkan. Lalu, ada daerah lain seperti Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan, Krayan dan Sebatik yang masuk wilayah Kabupaten Nunukan. Terakhir Apau Kayan yang saat ini berada di wilayah Kabupaten Malinau.
Akhir tahun lalu saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kaltara, Gubernur Zainal Arifin Paliwang mengaku telah menyampaikan perihal pemekaran daerah, khususnya Tanjung Selor. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Kaltara Andi Hamzah meminta, daerah induk maupun provinsi perlu melakukan persiapan.
“Kita di dewan tentu terus mendukung DOB, apalagi Tanjung Selor yang masih status kecamatan. Tapi perlu persiapan sarana dan prasarana serta infrastruktur pendukung pemekaran wilayah ini,” katanya, Jumat (21/1/2022).
Selain syarat administrasi, ketentuan jumlah kecamatan atau kelurahan, infrastruktur juga harus disiapkan. Baik untuk kebutuhan ibukota di Kota Tanjung Selor nantinya, maupun infrastruktur untuk ibukota Kabupaten Bulungan dengan opsi dipindahkan ke Tanjung Palas.
“Karena masih menunggu moratorium, maka masih ada waktu mempersiapkan semuanya. Jika sudah dicabut, semua syarat sudah lengkap. Tinggal disetujui saja oleh pusat dan bisa langsung disahkan,” jelasnya.
Senada yang disampaikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan. Dia mengemukakan, persiapan DOB menjadi salah satu perhatian pemprov bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
“Kesiapan dari sisi infrastruktur itu, salah satu penilaian pusat. Jadi perlu diperhatikan. Kan pusat ingin memastikan Kota Tanjung Selor dengan Kabupaten Bulungan tidak ada kesenjangan. Jadi, daerah yang baru dibentuk dan yang lama itu sama-sama maju,” tuturnya.
Dia optimis, peluang pemekaran wilayah di Kaltara bisa mendapat restu pusat. Apalagi Tanjung Selor merupakan tempat kedudukan ibukota provinsi yang masih berstatus kecamatan.
“Memang masih moratorium karena masalah keterbatasan anggaran. Tapi, di Indonesia ini masih ada dua provinsi yang intens komunikasi ke pusat. Karena ibukota-nya belum ada (masih status kecamatan). Yaitu Maluku Utara dan Kaltara. Kita optimis Tanjung Selor ini prioritaskan,” harapnya. (*)
Reporter: Fathu Rizqil Mufid
Editor: Nurul Lamunsari