Koran Kaltara,
Rabu, 2 Maret 2022
TANJUNG SELOR, Koran Kaltara– Pemerintah menaikkan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di luar Jawa – Bali. Salah satunya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang dinaikkan ke level 3.
Disebutkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022, empat dari lima kabupaten/kota masuk kriteria PPKM level 3. Yaitu Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan. Hanya satu daerah yang masih level 2, yakni Malinau.
Penerapan PPKM tersebut berlaku selama dua pekan, sejak 1 – 14 Maret 2022. Berkaitan dengan hal itu, ada sejumlah kegiatan yang dibatasi, seperti pembelajaran tatap muka diganti menjadi pembelajaran jarak jauh. Kemudian ada sejumlah pembatasan di pusat perbelanjaan, sarana publik, hingga penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun dari sisi pengetatan keluar masuk Kaltara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, masih menunggu kebijakan kepala daerah. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan dari kepala daerah yang bersangkutan.
“Sekarang memang masih ada penjagaan di posko. Tetapi untuk pemeriksaan antigen di tempat, masih ada kendala. Karena tidak semua petugas kesehatan yang jaga di posko kompeten untuk melakukan swab antigen,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.
Seperti diketahui, hampir satu bulan belakangan, perkembangan kasus Corona di Kaltara terus mengalami kenaikan. Hingga akhir bulan Februari, Kaltara mencatat sebanyak 2.580 kasus aktif. Tersebar di Tarakan 1.191 orang, di Bulungan 710 orang, di Nunukan 510 orang, di Tana Tidung 122 orang dan di Malinau 47 orang.
“Dari 2.580 orang yang dirawat (kasus aktif), ada sebanyak 124 orang jalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit. Lalu selebihnya, ada 2.456 orang yang jalani isolasi mandiri,” ungkapnya.
Selain itu, angka kematian yang sempat bertahan beberapa bulan juga mengalami penambahan. Terakhir, ada tambahan 1 orang meninggal dunia di Tarakan. Untuk itu, kasus kematian akibat Corona di Kaltara kini sebanyak 824 orang. Masing-masing di Tarakan 357 orang, di Bulungan 209 orang, di Nunukan 138 orang, di Malinau 93 orang dan di Tana Tidung 27 orang. (zz)