Produksi Sarang Burung Walet di Tarakan Capai Rp300 Miliar

Koran Kaltara, 14 April 2022

TARAKAN, Koran Kaltara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Daerah se-Provinsi Kalimantan Utara yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar digelar Senin (11/4/2022) di Tanjung Selor yang  dibuka Gubernur Kaltara, Zainal Paliwang dan turut diikuti seluruh kepala daerah, Ketua DPRD, dan Inspektur se-Kaltara di Kaltara.

Dalam kegiatan ini, Lili Pintauli Siregar beserta jajaran KPK yang membidangi menyampaikan penegasan atas komitmen KPK.

Salah satunya dalam upaya pencegahan di 8 area intervensi dalam kerangka Monitoring Center for Prevention (MCP).

MCP ini sendiri sudah diatur dalam dalam Undang-undang, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.

Di forum ini, Khairul berkesempatan menyampaikan kendala Pemerintah Kota Tarakan dalam rangka peningkatan PAD khususnya di sektor sarang burung walet.

“Potensinya besar. Dalam hitungan kami produksi sarang burung walet di Tarakan mencapai Rp300 miliar,” ujarnya.

Hal yang menjadi kendala, diungkapkan Khairul dalam pemungutan pemungutan pajaknya masih terbentur dengan dukungan lintas instansi yang belum optimal.

Sehingga, pemerintah daerah kehilangan pendapatan.

Usulan wali kota ini ditanggapi positif oleh KPK, yang kemudian berjanji akan menindaklanjuti upaya optimalisasi pemungutan pajak sarang burung walet ini dengan koordinasi di tingkat pusat.

Di samping itu, wali kota juga menyampaikan komitmen penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Kami mengusulkan agar penguatan APIP dilakukan dengan pendekatan efektivitas kinerja,” katanya. (adv)

Reporter: Sahida
Editor: Rifat Munisa