PERWAKILAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Home Profil Pemerintah Kabupaten Bulungan

Profil Pemerintah Kabupaten Bulungan

Sejarah Singkat:

Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan sebelumya merupakan Kesultanan Bulungan atau Bulongan yang pernah menguasai wilayah pesisir Kabupaten Bulungan, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan dan Tawau, Sabah sekarang. Sejarah Kabupaten Bulungan diawali dengan berakhirnya Kesultanan Bulungan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 186/ORB/92/14/1950 yang merupakan penetapan kedudukan Kesultanan Bulungan menjadi wilayah Swapraja dengan sultan terakhir Sultan Maulana Djalaludin (1931). Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tersebut disahkan menjadi Undang Undang Darurat RI Nomor 03 Tahun 1953. Kemudian dengan UU Nomor 22 Tahun 1955 wilayah Kesultanan Bulungan diubah menjadi Daerah Istimewa.

Pada tahun 1959, status Daerah Istimewa diubah lagi menjadi Daerah Tingkat II Kabupaten Bulungan berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 1959. Sebagai realisasi dari UU tersebut, pada tanggal 12 Oktober 1960 dilakukan pelantikan dengan pengambilan sumpah janji Bupati Bulungan yaitu Andi Tjajo dengan gelar Datuk Wiharja sebagai Bupati Bulungan pertama.

Berdasarkan UU No.20 Tahun 2012 tentang Pemekaran Provinsi Kalimantan Timur menjadi Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan menjadi salah satu Kabupaten yang masuk ke dalam wilayah Kalimantan Utara.

 

Visi dan Misi

Visi Pembangunan Kabupaten Bulungan yang diusung Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan:

“Mewujudkan Kabupaten Bulungan Sebagai Pusat Pangan Berbasis Industri”

Sebagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut, selanjutnya dirumuskan misi pembangunan Kabupaten Bulungan sebagai berikut:

  • Mewujudkan Kabupaten Bulungan Sebagai Salah Satu Pusat Pangan Nasional
  • Mewujudkan Industri Berbasis Masyarakat Yang Berdaya Saing Tinggi
  • Meningkatkan Aksesibilitas Infrastruktur Dalam Upaya Mendorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Rakyat, Investasi Daerah, Wilayah Pedalaman Dan Terpencil Serta Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah
  • Pemantapan Kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) Melalui Pembangunan Di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Dan Perluasan Lapangan Pekerjaan Serta Penerapan Teknologi Maju Berbasis Agribisnis
  • Mewujudkan Kualitas Hidup Masyarakat Yang Tinggi, Maju, Dan Sejahtera
  • Reformasi Birokrasi Dan Revitalisasi Lembagalembaga Pemerintahan Menuju Tata Pemerintahan Yang Bersih, Transparan Dan Professional Serta Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Kondisi Wilayah

Kabupaten Bulungan terletak di bagian Timur dari Provinsi Kalimantan Utara pada posisi antara116°04’41” sampai dengan 117°57’56” Bujur Timur dan 2°09’19” sampai dengan 3°34’49” Lintang Utara. Letak Geografis Kabupaten Bulungan sangat strategis, karena memiliki wilayah daratan, pantai dengan lautnya, dan pulau-pulau besar dan kecil.

Kabupaten Bulungan memiliki luas wilayah ± 13.181,92 Km2.

Batas-batas wilayah Kabupaten Bulungan terdiri dari :

  • Sebelah Utara     :    Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan
  • Sebelah Timur     :    Laut Sulawesi dan Kota Tarakan
  • Sebelah Selatan  :    Provinsi Kalimantan Timur
  • Sebelah Barat     :    Kabupaten Malinau

 

Daftar Kepala Daerah

 

 

Lambang Daerah

Terdapat 8 warna pada Lambang Daerah Kabupaten bulungan, yaitu : hijau, biru, jingga, orange, kuning, merah, hitam dan putih.

Secara umum, kedelapan warna tersebut mencerminkan:

  1. Potensi sumber daya alam dan kelautan, serta sarana prasarana adan transportasi yang di miliki Kabupaten Bulungan.
  2. Jiwa dan karakter yang menjunjung tinggi dan memeihara seni budaya, mengutamakan keharmonisan, kebersamaan, keseimbangan hidup pribadi dan bermasyarakat, kesucian, keikhlasan dan kejujuran.
  3. Sikap mental masyarakat kabupaten bulungan yang menjunjung keberanian atas kebenaran, sikap kesabaran, prihatin, toleransi dan keakraban.

Makna Lambang Daerah

  1. Tugu Batas Warna Putih melambangkan Bulungan sebagai garis depan perbatasan Negara luar.
  2. Bintang Emas melambangkan pancasila dan kelima silanya sebagai falsafah hidup masyarakat dan negara
  3. Dua Ekor Burung Enggang berhadapan, mencerminkan sifat luhur dan jiwa kepemimpinan
  4. Perisai, Parang dan Sumpit, menggambarkan benteng terdepan yang dilambangkan dengan senjata khas penduduk asli.
  5. Perahu Hitam, adalah lambang sarana transportasi yang abadi.
  6. Gambar 4 (empat) Gelombang, yang bermakna sebagai urat nadi perekonomian dari 4 sungai yang menghubungkan masyarakat di Pedalaman dengan daerah Pantai dan Perbatasan (Sungai Kayan, Sesayap, Sembakung, dan Sebuku).
  7. Gong adalah lambang keagungan mencintai budaya dan seni.
  8. 17 butir Padi dan 8 kapas adalah tanggal kemerdekaan yang berpokok pada Pangan dan Sandang.

Makna 2 (dua) buah tulisan yang terdapat pada lambang daerah:

  1. Tulisan ‘Kabupaten Bulungan’ sebagai pernyataan status wilayah kabupaten adalah daerah otonom.
  2. Tulisan ‘Tenguyun’ berarti semangat kebersamaan, keakraban, kekeluargaan, kesadaran yang mendalam mengutamakan unsur musyawarah dan mufakat dalam kehidupan masyarakat.

 

Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Entitas Opini
TA 2014 TA 2015 TA 2016 TA 2017 TA 2018 TA 2019 TA 2020 TA 2021
Kabupaten Bulungan WDP WDP WDP WDP WDP WTP WTP WTP

 

Free WordPress Themes, Free Android Games