Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007, berisi tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Utara. Kabupaten Tana Tidung merupakan kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Utara, terdiri dari 5 Kecamatan dan 32 Desa. Kabupaten ini di sahkan oleh Presiden RI pada tanggal 10 Juli 2007. Kabupaten Tana Tidung resmi menjadi Kabupaten ke-10 atau Daerah Otonom ke -14 di Provinsi Kalimantan Timur, dengan dilantiknya Pejabat Bupati Tana Tidung pada tanggal 18 Desember 2007.
Mencuatnya nama sebuah kabupaten baru, yaitu Kabupaten Tana Tidung, adalah hasil dari sebuah deklarasi yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Deklarasi yang sekaligus pembentukan presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung, waktu itu dilaksanakan pada tanggal 22 November 2002 lalu, di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza. Acara yang dihadiri sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat Kalimantan Utara itu, berlangsung dengan nuansa budaya yang sangat kental.
Presidium Kabupaten Tana Tidung, melakukan upaya keras untuk menyosialisasikan dan menyakinkan rencana pembentukan Kabupaten Tana Tidung ini kepada DPRD Nunukan dan Bulungan saat itu.
Nama Ibukota Kabupaten ini memang unik dengan ejaannya yang khas Tideng Pale (baca: Tidung Pala), berasal dari dua kosa kata yakni “Tideng” dan “Pale”. Dalam Bahasa Tidung “Tideng” artinya Gunung sementara “Pale” berarti “Tawar/Hambar”, jika disatukan maka bermakna “Gunung Hambar”. Nama Tanah Tidung berasal dari Afdeeling Tidoengschelanden (artinya Afdeling Tanah Tidung).
Visi dan Misi
Visi Jangka yang diusung oleh Kepala Daerah terpilih yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalah :
“Terwujudnya Tana Tidung Bermartabat, Sejahtera, Indah dan Humanis (BERSIH)”
Berdasarkan visi tersebut, ditetapkan misi Pembangunan :
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas;
- Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dasar yang terpadu tata ruang;
- Menciptakan Pembangunan Ekonomi yang Berkerakyatan berbasis Sumber Daya Alam;
- Meningkatan Kelestarian Lingkungan Hidup
- Meningkatkan Kemandirian Desa
- Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik;
- Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban wilayah.
Kondisi Wilayah
Kabupaten Tana Tidung merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara yang berada di Pulau Kalimantan. Secara geografis, Kabupaten Tana Tidung terletak di 1160 42’ 50’’ – 1170 49’ 50’’ Bujur Timur dan 30 12’’ 02’’ – 30 46’ 41’’ Lintang Utara.
Secara keseluruhan, luas wilayah Kabupaten Tana Tidung adalah sebesar 4.828,58 km2 atau sekitar 6,39 persen dari total luas wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Batas-batas wilayah Kabupaten Nunukan terdiri dari :
- Sebelah Utara : Kabupaten Nunukan
- Sebelah Barat : Kabupaten Malinau
- Sebelah Timur : Selat Sulawesi, Kabupaten Bulunan, Kota Tarakan
- Sebelah Selatan : Kabupaten Bulungan
Daftar Kepala Daerah
No. | Masa Bakti | Nama | Jabatan |
---|---|---|---|
1 | 2007 – 2010 | Ir. H. A. Zaini Anwar, M.M | Pj Bupati |
2 | 2010 – 2015 | Dr. H. Undunsyah | Bupati |
Markus Yungking, S.E. | Wakil Bupati | ||
3 | 2015 | Ir. H. Ahmad Bey Yasin, M.A.P | Pj Bupati |
4 | 2015 – 2016 | Drs. Sanusi | Pj Bupati |
5 | 2016 – 2021 | Dr. H. Undunsyah | Bupati |
Markus Yungking, S.E. | Wakil Bupati | ||
5 | 2020 | Datu Iqro Ramadhan S. Sos, M.si | Pjs Bupati |
6 | 2021 – 2024 | Ibrahim Ali, A.Md | Bupati |
Hendrik, SH., MH | Wakil Bupati |
Lambang Daerah
Lambang tersebut mengandung arti dan makna sebagai berikut:
- Bentuk Dasar Logo diambil dari perisai/tameng bersudut lima yang merupakan bentuk khas perisai penduduk asli Kabupaten Tana Tidung, sudut lima melambangkan Lima Dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan merupakan landasan dasar aparat pemerintahan daerah Kabupaten Tana Tidung dalam melaksanakan tugas.
- Tulisan Kabupaten Tana Tidung melambangkan Kabupaten Tana Tidung yang mencakup pengertian teritorial meliputi wewenang dan wawasan pemerintahan daerah.
- Bintang, melambangkan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang agamais sesuai dengan adat leluhur, bintang priama juga merupakan suatu tanda yang baik untuk melaksanakan suatu pekerjaan.
- Gong, merupakan benda budaya tradisional penduduk asli Kabupaten Tana Tidung yang mempunyai multifungsi, sebagai alat music tradisional, sarana komunikasi, kelengkapan acara adat dan lain-lain.
- Parang dan Tombak, merupakan senjata tradisional penduduk asli yang melambangkan kesiapan aparat dan masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Gunung dan Air, gunung merupakan simbol kekuatan masyarakat yang tahan dari segala goncangan dan gangguan dan merupakan simbol dari Kabupaten Tana Tidung yang kaya akan sumber daya alam. Air mlambangkan ketenangan dan imajinasi dan tujuh gelombang melambangkan tahun terbentuknya Kabupaten Tana Tidung.
Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Entitas | Opini | ||||||||
TA 2014 | TA 2015 | TA 2016 | TA 2017 | TA 2018 | TA 2019 | TA 2020 | TA 2021 | ||
Kabupaten Tana Tidung | WDP | WDP | WDP | WDP | WTP | WTP | WTP | WTP | |