Program Bedah Rumah Kumuh 2025, DPUPR Perkim Kaltara Tunggu Pengesahan Anggaran

Sumber Media: Benuanta
Senin, 03 Maret 2025 | 14.00 WITA

benuanta.co.id, BULUNGAN – Realisasi program bedah rumah kumuh, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), masih menunggu pengesahan pembagian anggaran untuk program kegiatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perumahan DPUPR Kaltara, Muhammad Arisa. Ia mengungkapkan, ditahun ini pihaknya akan kembali memprogramkan bedah rumah kumuh, sesuai instruksi Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

“Target dari bapak Gubernur ialah menuntaskan tingkat kemiskinan ekstrem di Kawasan 3 T, sehingga program ini kembali kita canangkan untuk realisasi dari program pembangunan beliau,” kata pria yang akrab disapa Arisa pada Ahad, 23 Februari 2025.

Meski program tersebut sudah masuk dalam perencanaan, namun Arisa mengaku belum bisa membeberkannya secara rinci. Mengingat, ketuk anggaran kegiatan belum dibagikan.

“APBD Kaltara ditahun ini memang sudah disahkan sebesar Rp 3,1 triliun. Tapi penggunaannya sendiri belum kita bagi. Sehingga kita juga harus menunggu pengesahan pembagian anggarannya,” ujarnya.

Selain itu, dalam realisasi program bedah rumah kumuh sendiri, DPUPR-Perkim Kaltara tidak memiliki wewenang untuk menentukan sasaran penerima program.

Pasalnya, selama program bedah rumah kumuh berjalan di Kaltara, kementerian terkait lah yang menentukan sasaran penerima program. Lantaran hanya kementerian terkait yang memiliki data-data tersebut.

“Jadi prosesnya memang cukup panjang, karena ketika anggaran program sudah ditentukan, maka kita harus mengajukan kembali ke kementerian. Lalu pihak kementerian yang melakukan pendataan dan survei lapangan terkait sasaran si penerima,” bebernya.

“Artinya kita sangat terbuka dan transparan dalam menjalankan program ini, karena si penerima bantuan langsung ditentukan oleh pihak pusat,” pungkasnya. (adv)

Reporter : Osarade
Editor: Endah Agustina