Program BLT Minyak Goreng Masih Belum Jelas

Koran Kaltara, 11 April 2022

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di Indonesia, menjadi atensi pemerintah.

Bahkan pemerintah telah menyiapkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng yang dianggarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Dikonfirmasi hal tersebut, Bupati Bulungan Syarwani menyatakan belum mengetahui pasti terkait hal tersebut.

Dia masih menunggu informasi dan laporan pasti dari dinas terkait, seperti dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Bulungan.

“Memang secara nasional itu sudah disampaikan Presiden RI dengan besaran Rp300 per penerima. Tetapi ini belum dan pasti untuk eksekusinya bertahap,” ujarnya.

Infromasi dihimpun, BLT minyak goreng menjadi rumpun program bantuan sosial pangan di Indonesia.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 20,56 juta keluarga penerima manfaat (KPM), yang terdiri dari 18,8 juta penerima BPNT (bantuan pangan nontunai) dan 1,85 yang tidak menerima BNPT.

Nantinya, masing-masing akan menerima Rp100.000 setiap keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan dalam waktu 3 bulan yang akan diberikan sekaligus.

Sehingga, masing-masing penerima akan menerima Rp300.000.

“Siapa yang menerima, berapa banyak, khususnya di Bulungan itu kami belum tahu. Tapi mungkin bisa ditindaklanjuti kembali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pedagangan pada Diskoperindag Bulungan, Murtinah, mengatakan, meski sempat mendengar adanya bantuan tersebut,  namun seperti apa dan bagaimana tindak lanjutnya, pihaknya juga belum menerima informasi itu.

“Ada info itu katanya dari Presiden ada BLT minyak goreng. Tetapi belum ada info lebih lanjut saat ini,” benernya, Senin (11/4/2022).

Selain itu, siapa saja penerima tentunya perlu ada data pasti KPM khususnya untuk BLT minyak goreng ini.

Pendataan juga belum dilakukan, sebab menurutnya belum ada perintah untuk pendataan.

“Pendataan belum, karena kita juga belum ada perintah. Info di media sosial saja banyk, tetapi bisa coba tanya di provinsi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Nurjannah
Editor: Didik