BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan ke media (media visit) ke kantor Radar Tarakan Group di Jl. Sei Sesayap Komplek Ruko Kampung Empat Kota Tarakan pada tanggal 8 November 2017 pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai. Hadir dalam acara ini Kepala Perwakilan Tornanda Syaifullah, Kepala Sekretariat Perwakilan Ridwan Sani Matondang, Kepala Subbagian Humas dan TU Asep Kankan Syaukani, Kepala Subbagian Hukum Pawana Darma Winachta, Ketua Tim Senior Masmur beserta para staf Subbagian Humas dan TU Kalan.
Dalam media visit ini, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara diterima oleh Direktur Utama Radar Tarakan Group Anny Susilowati, Direktur Abdullah Gunawan, Wakil Direktur Firmansyah, Redaktur Pelaksana Nurismi, Redaktur Ita Rahmawati dan Ashari beserta pegawai dari Radar Tarakan Group.
Bertempat diruang rapat Radar Tarakan Group, Direktur Utama Radar Tarakan Group membuka pertemuan dengan penjelasan singkat mengenai proses bisnis Radar Tarakan Group, dimana terdapat beberapa media yaitu Surat Kabar Harian Radar Tarakan, Kaltara Pos, Radio RT FM 98,7 MHz, Portal kaltara (prokal.co), EO RT (event organizer Radar Tarakan) dan Kaltara Tour and Travel. Kepala Perwakilan dalam sambutannya menjelaskan fungsi media visit bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata dari BPK untuk membina Media Relations yang baik, karena media massa saat ini bukan hanya sebagai sarana dalam menyampaikan informasi tetapi juga sebagai sarana untuk mendidik dan membangun sebuah pemahaman publik mengenai peran dan fungsi BPK dalam mendukung terciptanya pemerintah yang bersih dan akuntabel. Setelah itu, Kepala Perwakilan menjelaskan tentang tugas dan fungsi BPK dalam pemerintahan sesuai dengan Undang – Undang No 15 Tahun 2006 tentang BPK yaitu melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah, serta visi dan misi BPK yaitu menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat (VISI) dan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri dan melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen dan profesional (MISI).
Kepala Perwakilan menjelaskan pula tentang Zona Integritas yang sedang dicanangkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dimana Zona Integritas ini fokus pada 6 program yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu pula, Kepala Sekretariat Perwakilan mengharapkan kepada media bahwa dalam proses penerbitan berita sebelum dinyatakan layak terbit diharapkan terdapat proses klarifikasi terlebih dahulu kepada sumber berita.
Dalam pertemuan tersebut, digelar juga sesi diskusi dan diakhiri dengan penyerahan kenang – kenangan berupa Plakat BPK RI dari BPK perwakilan Provinsi Kalimantan Utara kepada Radar Tarakan Group dan disertai sesi foto bersama. [OL]